:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Kamis, 28 Mei 2020 | 22:50 WIB - Redaktur: Juli - 422
Pulang Pisau, InfoPublik - Status Tanggap Darurat Bencana Pandemi Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah yang akan berakhir 30 Mei 2020 kembali diperpanjang selama 30 hari.
Perpanjangan satus tanggap darurat tersebut disampaikan Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, saat memimpin rapat Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau di Aula Bappedalitbang Pulang Pisau, Kamis (28/05/2020).
Edy mengatakan, perkembangan Covid-19 di Pulang Pisau meskipun menurun, tapi PDP masih cenderung naik, sehingga perlu untuk memperpanjang status tanggap darurat bencana non alam Covid-19 selama 30 hari ke depan.
“Dengan perpanjangan tanggap darurat ini gugus tugas dapat melaksanakan kegiatan-kegiatan penanganan Covid-19 di wilayah Kabupaten Pulang Pisau,” ujar bupati.
Edy meminta, agar operasional posko kembali dilaksanakan 24 jam, dan juga bila ada penambahan pos lapangan (poslap) baru untuk diusulkan bidang terkait ke gugus tugas.
Terkait pengetatan penjagaan dia menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk mencegah penyebaran covid dari luar daerah, mengingat Pulang Pisau diapit oleh dua daerah dengan lonjakan kasus covid-19 yang tinggi.
Kepala Pelaksana (kalaksa) BPBD Kabupaten Pulang Pisau, Salahudin mengatakan, sesuai penegasan BNPB yang disampaikan pada 27 Mei yang lalu, untuk status tanggap darurat provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia harus mengacu pada Keputusan Presiden RI nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Status Bencana Non-alam Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau, yang juga juru bicara (jubir) Gugus Tugas Covid-19 Pulang Pisau, dr. Muliyanto Budihardjo mengatakan, tren ODP menurun, tapi PDP meningkat. Potensi peningkatan kasus karena mobilitas penduduk ke tiga daerah transmisi lokal dengan kasus covid-19 meningkat yang berdekatan dengan Pulang Pisau, yaitu Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, Kabupaten Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah dan Banjarmasin Provinsi Kalimantan Selatan.
Rapat gugus tugas tersebut dipimpin Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, didampingi Sekda Pulang Pisau Saripudin dan Kejari Pulang Pisau Triyono Rahyudi, dihadiri kepala OPD yang masuk dalam struktur Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau. (MC. Pulang Pisau/wrdy)