:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 22 Mei 2020 | 23:36 WIB - Redaktur: Tobari - 446
Pulang Pisau, InfoPublik - Bupati Pulang Pisau H Edy Pratowo bersama Ketua MUI Pulang Pisau H Suriadi dan sejumlah tokoh agama lainnya, mengikuti Video Conference (Vicon) bersama Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran, di Aula Mess Pemda Pulang Pisau, Jumat (22/5/2020)
Dari hasil pelaksanaan vidcon disepakati bahwa pelaksanaan sholat Ied 1441 H tahun 2020 pelaksanaannya dilakukan rumah masing-masing.
Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo menyampaikan keputusan tersebut diambil dan sepakati bersama mengingat adanya pandemi Covid-19.
"Keputusan ini dilakukan oleh seluruh pihak, baik Bapak Gubernur, unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh masyarakat di wilayah Kalteng. Kesepakatan ini sebagai upaya bersama mencegah penyebaran virus Corona (Covid-19)," kata Edy.
Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, Pemkab Pulang Pisau secepatnya akan mengeluarkan imbauan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya umat muslim di Bumi Handep Hapakat, agar nantinya bersama-sama mematuhi imbauan tersebut.
Edy mengatakan secepatnya imbauan dari kita akan dikeluarkan, untuk pihak kecamatan, kelurahan, desa, dan masjid agar menyampaikan imbauan terkait penundaan sholat Ied berjamaah," pesannya. (MC. Pulang Pisau/toeb)