:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Minggu, 26 April 2020 | 04:22 WIB - Redaktur: Untung S - 340
Pulang Pisau, InfoPublik - Tim Gugus Tugas Kabupaten Pulang Pisau memastikan akan menindaklanjuti setiap informasi maupun laporan dari masyarakat terkait Covid-19, dan segera turun ke lapangan untuk melakukan crosscek dan tracking.
"Apa pun yang disampaikan, ya itu sebagai bentuk informasi bagi kami. Dan kami juga berterima kasih informasi itu ada, sehingga pelayanan kami dituntut untuk maskimal," ujar Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Pulang Pisau selaku Jubir Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19, dr. Mulyanto Budihardjo saat rapat anev di Posko Gugus Tugas, Sabtu (25/4/2020).
Menurutnya, saat ini trend pandemi covid-19 sedang menuju puncaknya, untuk itu diminta kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar selalu berhati-hati dan waspada, taatilah himbauan dan anjuran pemerintah.
"Apabila semua protokol penanganan covid-19 dapat dilaksanakan dengan baik oleh semua pihak tentunya mata rantai penyebaran Covid-19 dapat diputus maka pandemi Covid-19 semuanya dapat segera berakhir," ucapnya.
Ia menuturkan, dengan diberlakukannya penutupan penerbangan komersiil oleh pemerintah pusat sejak 24 April 2020, tentunya diharapkan akan mengurangi resiko penyebaran covid-19.
Dokter Mulyanto Budihardjo juga mengungkapkan, untuk perkembangan Covid-19 di Kabupaten Pulang Pisau sampai Sabtu, 25 April 2020, ODP bertambah satu orang dari kelurahan Pulang Pisau Kecamatan Kahayan Hilir, sehingga ODP menjadi 10 Orang yang mana sebelumnya berjumlah Sembilan orang.
Untuk OTG sampai berjumlah 68 orang, dan hingga saat ini total OTG menjadi 86 orang, jadi untuk OTG ada penambahan 18 orang.
PDP sampai dengan hari ini tetap berjumlah dua orang, yakni satu orang dari Desa Kantan Dalam Kecamatan Pandih Batu dan satu orang dari Desa Garantung Kecamatan Maliku
Sedangkan untuk pasien positif masih tetap berjumlah lima orang, yaitu dari Desa Sigi satu orang, Desa Garantung satu orang, Desa Pangkoh Hulu satu orang, Desa Bawan satu orang, dan Desa Mantaren II satu orang. (MC. Pulang Pisau/edtr)