:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Sabtu, 18 April 2020 | 05:27 WIB - Redaktur: Tobari - 385
Pulang Pisau, InfoPublik - Dengan adanya satu pasien positif Corona virus disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Pulang Pisau dari Kecamatan Banama Tingang, secara otomatis status dari zona kuning menjadi zona merah.
Salah satu Pasien dari lima orang PDP tersebut dinyatakan positif terpapar Covid-19 setelah dari hasil swab atau uji laboratorium yang dikirim ke Surabaya, beberapa minggu lalu.
Mengingat Kabupaten Pulang Pisau kini ditetapkan sebagai zona merah, Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo, Jumat (17/4/2020), saat jumpa pers di Aula Mess Pemda Pulang Pisau mengajak seluruh masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Pulang Pisau agar tetap tenang dan jangan panik dengan keadaan ini.
Kita tidak usah khawatir sepanjang daya tahan tubuh kita baik dan tidak punya riwayat penyakit sebelumnya. Jadi tidak usah takut berlebihan, yang utama kita tetap jaga kesehatan, jaga kebersihan.
Bupati Pulang Pisau mengingatkan masyarakat agar selalu waspada sehingga tidak terjangkit Covid-19, imbauan pemerintah masyarakat harus patuhi dan laksanakan diantaranya cuci tangan dengan sabun.
Serta, jaga jarak fisik (physical distancing) satu orang dengan lainnya, dan pembatasan sosial (social distancing) dengan tidak berkumpul dikeramaian.
Selain itu, apabila beraktifitas keluar rumah selalu gunakan masker, tetap berdiam diri dirumah karena dengan kita berada dirumah dapat mengurangi penularan virus corona, kecuali ada sesuatu hal yang sangat penting sehingga kita harus keluar.
Mari kita bersama sama memutus rantai penyebaran virus corona dengan mengikuti himbauan-himbauan dari pemerintah, ucapnya.
Edy juga meminta kepada masyarakat agar tidak melakukan kepanikan bagi orang lain yang dapat menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat, seperti misalnya menimbun atau menyetok sesuatu yang berlebihan. (MC. Pulang Pisau/toeb)