:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Minggu, 12 April 2020 | 22:35 WIB - Redaktur: Elvira - 585
Pulang Pisau, InfoPublik - Jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) di Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah bertambah satu orang, sehingga jumlah PDP hingga saat ini menjadi lima orang.
Sementara Orang Dalam Pemantauan (ODP) berkurang satu orang dari jumlah sebelumnya, yakni 16 orang menjadi 15 orang. Selanjutnya Orang Tanpa Gejala (OTG) masih tetap, yakni satu orang, dan untuk yang positif masih nihil.
"Jadi untuk hari ini ada penambahan satu orang PDP dari Kecamatan Kahayan Tengah," kata Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Pulang Pisau selaku juru bicara Gugus Tugas covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, dr Mulyanto, Minggu (12/4/2020) bertempat di ruang rapat posko Gugus Tugas covid-19.
dr Mulyanto menjelaskan tambahan PDP satu orang ini menurut informasi ada melakukan perjalanan ke luar daerah dari 22 hingga 30 Maret 2020, yakni tujuan Jakarta dan Karawang. Bertepatan pada 30 Maret 2020 sudah kembali ke Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah, mengantar anaknya yang akan berangkat ke Jepang.
"Jadi cukup lama perjalanan, sehingga ada kontak langsung. Tanggal 30 Maret datang dan 31 Maret kembali ke Kahayan Tengah," jelasnya.
Selanjutnya 6 April 2020 yang bersangkutan sakit, ada mual dan pusing, akhirnya di rawat di RS Bhayangkara Palangka Raya, dan baru kemarin ditetapkan PDP, kata Mulyanto.
"Penetapan PDP ini sudah melalui rapid test. Dan kondisi dari PDP ini sangat serius, karena tekanannya cukup tinggi dan ada hipertensi dengan kondisi ada mual dan pusing," ungkapnya
Terkait dengan telah ditetapkan Transmisi lokal di Palangka Raya tadi pagi, dan langkah akan dilakukan dalam mencegah penyebaran virus covid-19, hari Senin 13 April 2020, dijadwalkan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 akan menggelar rapat yang di pimpin oleh Ketua Gugus Tugas yang juga Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo. (MC. Pulang Pisau/wrdy/edtr/Vira)