:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Sabtu, 4 April 2020 | 08:23 WIB - Redaktur: Yudi Rahmat - 1K
Sukadana, infopublik - Untuk antisipasi penyeberan Covid-19, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur (Lamtim) telah melakukan langka-langkah percepatan penanganan Covid-19, diantaranya telah menyiapkan alokasi anggaran sebesar Rp15 Miliar.
Selain itu, Pemkab Lampung Timur telah menetapkan Daerah Siaga Darurat Bencana terhitung 16 Maret 2020 dan 30 Maret 2020 melakukan Gugus Tugas dengan melakukan rapat koordinasi berserta jajaran.
Menurut Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari, hal ini untuk menindaklanjuti instruksi Gubernur Lampung kepada pemerintah Kabupaten/Kota untuk dapat menganggarkan guna memutus marta rantai penyebaran Covid-19.
Zaiful mengungkapkan, jumlah ODP sampai dengan Jumat (3/4/2020) di Lampung Timur berjumlah 95 orang dan satu orang PDP. "Pemkab Lamtim telah menyiapkan alokasi anggaran 15 Milyar dan telah terpakai 1 milyar untuk Alat Pelindung Diri (APD)."kata Zaiful saat mengikuti Rapat Kordinasi (Rakor) pencegahan Covid-19 Se-Provinsi Lampung, yang di Pimpin Gubernur Lampung melalui Video Conference, Jumat(3/4/2020).
Selain itu Pemkab Lamtim juga sudah menyiapkan ruang isolasi di Rumah Sakit Sukadana dan selanjutnya ruang isolasi di Islamik Center Sukadana di Gor Bumi tuah Bepadan juga akan disiapkan.
Bupati Zaiful telah menginstruksikan untuk para camat dan Kepala Desa melakukan pendataan seluruh warga yang baru pulang dari perantauan. Juga himbauan warga dapat melakukan isolasi mandiri. "berdiam diri di rumah masing – masing dan bersama – sama dapat menerapkan pola hidup sehat. Selain itu Kabupaten Lampung Timur juga sudah menyiapkan lokasi pemakaman bila mengalami musibah."ujarnya.
Pada Rakor tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta pemerintah Kabupaten/Kota di Wilayah Provisi Lampung dapat menganggarkan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Pemerintah Daerah hendaknya jangan pelit menganggarkan dana guna menghadapi Virus Corona (Covid-19) ini,”kata Arinal saat memimpin Rapat Kordinasi (Rakor) pencegahan Covid-19 Se-Provinsi Lampung, melalui Video Conference.
Menurut Arinal, di Provinsi Lampung masyarakat terdeteksi positif Virus Corona sudah mencapai 11 orang, yang sembuh dua orang dan meninggal satu orang.
"Untuk itu saya ingin mengetahui laporan dari masing – masing Kab/Kota untuk melaporan penyebaran Virus Corona di Daerahnya. Selain itu di harapkan Bupati menjadi ketua gugus tugas dan bertindakan cepat dalam penanganan COVID-19 di Daerahnya."katanya.
Pada kesempatan tersebut, Gubernur Arinal meminta Bupati/Kota menyampaikan bagaimana menyesuaikan anggaran dan mengatasi serta langkah – langkah percepatan penangan COVID-19 pada anggaran ABPD dan APBN. "Mari kita tata ulang anggaran terkaid COVID-19 dan laporkan apa saja yang menjadi keperluan dalam mengatasi masalah ini."katanya
Sementara Kapolda Lampung, Irjen Pol. Purwadi Ariyanto mengatakan meminta jajaran kepolisian daerah agar maklumat Kapolri yang selama ini telah disosialisasikan terus dilaksanakan."semua harus disiplin dan tegas guna menghadapi Covid-19, tidak ada Lock down yang ada hanya pembatasan sosial (social distancing) berskala besar,'tegasnya.
Terkait tentang penolakan penguburan jenazah, Danrem 043/Gatam Kolonel Inf. Taufik Hanafi mengatakan kejadian penolakan pemakaman kemaren harus dijadikan pelajaran, "saya sampaikan kepada para Dandim agar bersama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait untuk ikut membantu memberikan penjelasan dan sosialisasi kepada masyarakat sehingga tidak akan terulang lagi penolakan serupa,”ujar Danrem.
Ia menambahkan posko bersama ditingkat Provinsi yang sudah dibuat di hendaknya dibuat juga ditiap-tiap daerah, sehingga jika terjadi hal-hal seperti apa-apa dengan cepat mengambil langkah. "siapa berbuat apa bisa dengan cepat mengambil langkah,”tambah Taufik. (Kominfo)