:
Oleh MC KAB PULANG PISAU, Rabu, 18 Maret 2020 | 17:48 WIB - Redaktur: Tobari - 265
Pulang Pisau, InfoPublik - Ibadah haji menjadi dambaan bagi sebagian besar umat Muslim. Tapi, melaksanakan ibadah haji tak cukup berbekal dengan persiapan mental dan finansial saja. Persiapan kesehatan pun tak boleh luput dari perhatian.
Apalagi risiko penularan penyakit lebih besar mengingat faktor cuaca dan jemaah haji berjumlah jutaan. Salah satu cara pencegahannya adalah dengan vaksinasi. Vaksin yang wajib diberikan bagi calon jemaah haji adalah vaksin Meningitis.
Kasi Penyeleggara Haji dan Umrah (PHU) Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pulang Pisau, melalui pelaksana Irnawati, mengatakan bahwa Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Pulang Pisau telah melakukan suntik vaksin.
“Alhamdulillah kemarin kita mendampingi calon jemaah haji asal Kabupaten Pulang Pisau yang melakukan suntik vaksin Meningitis, yang dilakukan oleh petugas Dinkes Pulang Pisau bersama petugas kantor kesehatan pelabuhan,” kata Irnawati, Rabu (18/3/2020).
Ia mengatakan sejauh ini CJH Pulang Pisau tinggal menunggu keputusan Dirjen PHU Pusat untuk daftar berhak lunas tahun 1441 H/2020 M.
“Kalau sudah termasuk dalam daftar berhak lunas baru bisa dipastikan bahwa CJH masuk keberangkatan tahun ini, sementara yang sekarang ini CJH perkiraan berangkat. Dan untuk yang belum masuk keputusan berhak lunas harus sabar menunggu tahun depan,” katanya.
“Semoga CJH Indonesia umumnya dan Pulang Pisau khususnya tahun ini bisa menunaikan Ibadah Haji dan penyelenggaraan Haji berjalan dengan lancar” Imbuhnya. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/toeb)