Output Diklat Teknis Pengelolaan Perpustakaan Diharapkan Dapat Menghidupkan Perpustakaan

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Selasa, 17 Maret 2020 | 12:53 WIB - Redaktur: Tobari - 394


Pulang Pisau, InfoPublik - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pulang Pisau melalui Kasubbag TU Khairani pada saat menutup kegiatan diklat teknis pengelolaan perpustakaan Madrasah/sekolah di lingkungan Kemenag Selasa (17/3/2020), mengatakan output kegiatan tersebut dapat menghidupkan fungsi perpustakaan di Madrasah/sekolahnya masing-masing.

Untuk diketahui, sebanyak 39 peserta yang notabennya adalah Guru, mengikuti kegiatan Diklat tersebut dan kegiatan itu merupakan inisiasi kebijakan dari Kemenag Pulang Pisau bekerjasama dengan Balai Diklat Keagamaan Banjarmasin.

Lanjut Khairani menuturkan,  tujuan utama kegiatan itu adalah untuk menyiapkan tenaga pengelola perpustakaan disetiap sekolah,  karena menurutnya dari hasil pantauan dilapangan, banyak sekolah-sekolah yang diantaranya memiliki ruang perpustakaan namun kondisinya sangat minim artinya tidak diperhatikan/dikelola dengan baik dan benar.

“Ada sekolah yang tidak memiliki perpustakaan. Ada juga yang memiliki perpustakaan dengan fasilitas yag cukup memadai, namun pengelolanya tidak ada, nah melalui kegiatan Diklat Perpustakaan inilah diharapkan para peserta bisa memiliki wawasan pengetahuan dan keterampilan untuk mengelola perpustakaan di sekolahnya masing-masing,” kata dia.

Ia melanjutkan, UU Sistem Pendidikan Nasional mengamanahkan bahwa seluruh lembaga pendidikan wajib memiliki perpustakaan, sebagai wadah untuk menambah/meningkatkan wawasan dan ilmu pengetahuan para peserta didik. 

Untuk itu ia berharap ini bisa menjadi perhatian para Guru yang dalam kesempatan ini mengikuti Diklat Perpustakaan ini, kalau perlu untuk diberikan tugas tambahan sebagai pengelola perpustakaan disekolahnya masing-masing. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/toeb)