Pemkab Pulang Pisau Bekerjasama Kemenset RI Gelar Rapat SDDKN Untuk Integrasi Database

:


Oleh MC KAB PULANG PISAU, Jumat, 6 Maret 2020 | 04:52 WIB - Redaktur: Tobari - 278


Pulang Pisau, InfoPublik - Pemkab Pulang Pisau bekerjasama dengan Kementerian Sekretariat Negara RI menggelar rapat sosialisasi Sistem Database Dukungan Kebijakan Nasional (SDDKN) untuk Aparatur Percepat Pencapaian Integrasi Database, Rabu (4/3/2020).

Bupati Pulang Pisau H. Edy Pratowo mengatakan SDDKN yang dikelola Kementerian Sekretariat Negara merupakan instrumen penting dalam memberikan masukan bagi arah kebijakan pembangunan.

“Ini merupakan instrumen penting dalam memberikan masukan bagi arah kebijakan pembangunan, yaitu sebagai salah satu acuan analisa dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan,” ujarnya.

Kegiatan ini amat penting karena data yang ada merupakan sumber pasokan data bagi kebijakan Nasional, juga pasokan data untuk daerah.

Lanjutnya, struktur data penting yang ada dalam SDDKN mencakup 8 kelompok utama, yakni data umum, ekonomi dan keuangan, infrastruktur, politik, hukum dan keamanan, industri, perdagangan, lembaga keuangan, koperasi, usaha dan investasi sumber daya alam, sosial budaya dan insidensial.

Data-data tersebut dihimpun dari beberapa organisasi perangkat daerah dan instansi vertikal yang terkait.

"Selanjutnya data dan informasi tersebut akan diolah dan diproses didalam aplikasi dan dijadikan bahan kepala daerah dalam pengambilan keputusan khusunya dalam pemerataan pembangunan kabupaten Pulang Pisau,” ungkap Bupati.

Sementara itu Ketua panitia sosialisasi SDDKN Sakinah Sungkar mengatakan kegiatan ini bertujuan menyediakan data dan informasi pembangunan nasional yang berkualitas bagi para pimpinan nasional dan daerah, dalam mendukung proses pengambilan keputusan secara tepat, cepat, dan akurat.

Kemudian mempercepat pencapaian integrasi database nasional menuju single national database sekaligus meningkatkan penyediaan data dan informasi .

Sebagai bahan untuk membantu pimpinan pusat dan daerah dalam proses pengambilan keputusan dan perumusan kebijakan pembangunan nasional, dan selanjutnya dapat meningkatkan pelayanan prima kepada Presiden sebagai bentuk reformasi birokrasi.

Sakinah mengatakan sosialisasi SDDKN itu diikuti perangkat daerah dan instansi vertikal teknis lingkup Pemkab Pulang Pisau.

Sebagai narasumber Bupati Pulang Pisau, biro informasi dan teknologi Sekretariat Kementerian Negara Republik Indonesia, biro administrasi pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Tengah.

Dan kepala bagian administrasi pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Pulang pisau. (MC. Pulang Pisau/Kurniawan/edtr/toeb)