Bupati Kampar Kembali Lantik Sebanyak 31 para Kepala Desa

:


Oleh MC KAB KAMPAR, Rabu, 26 Februari 2020 | 17:34 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 976


Bangkinang Kota, InfoPublik - Sesuai dengan keputusan Bupati Kampar nomor 140-278/II/2020, tentang pengesahan pengangkatan Kepala Desa hasil pemilihan kepala desa serentak bergelombang tahun 2019 masa bhakti tahun 2020-2026. Maka Bupati Kampar H Catur Sugeng Susanto, SH kembali secara resmi mengukuhkan dan melantik sebanyak 31 kepala desa di halaman kantor Bupati Kampar, Rabu (26/2/20).

Sebelumnya beberapa waktu yang lalu hasil pemilihan serentak bergelombang tahun 2019, sebanyak 23 orang kepala desa telah dilantik. Sementara untuk gelombang kedua Bupati Kampar kembali melantik para kepala desa antara lain Kepala Desa Muara Mahat Baru Tapung Azhari, Kades Sei Putih Tapung Bambang Rubianto, kades Air Terbit Tapung Basuki, S.Kep, kades Sari Galuh Tapung Pitaya.

Kemudian Kades Petapahan Jaya Tapung Uli Hadirun, Kades flamboyan Tapung Fauzil Mahfuz, Kades Binuang Bangkinang Nazaruddin,SE, Kades Bukit Sembilan Bangkinang Parman Handoko, Kades Talang Danto Tapung Hulu Jilisman, Kades Rumbio Kampar Andi Saputra, S.Si, Kades Naumbai Kampar M Zulhasni, Kades Limau Manis Kampar Khairul Anwar, Kades Ranah Kampar Doni Ariyanto, Kades Bandur Picak Koto Kampar Hulu Rais Adli dan Kades Sibiruang Koto Kampar Hulu.

Sisa dari para Kades dilantik pada waktu bersamaan. Hadir juga langsung pada pengambilan sumpah para kades tesebut, Ketua DPRD Kampar M Faisal,ST, Kapolres Kampar, Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Suhendri, SH,MH, Dandim 0313/KPR Letkol Inf Aidil Amin, Anggota DPRD Kampar Repol,S.Ag, Ketua LAK Kampar Sartunis Kadis PMD Kampar Febrinaldi Tridarmawan, serta para kepala dinas di lingkungan Pemda Kampar.

Bupati Kampar usai melantik, mengukuhkan, memasangkan tanda jabatan serta penyerahan SK menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh keala Desa yang telah dilantik.

"Anggap jabatan ini amanah bukan anugrah," ungkap Catur.

Lebih jelas Catur Sugeng menyampaikan, jabatan kepala desa bukan jabatan untuk mencari kemudahan dalam menghasilkan keuntungan sendiri. Akan tetapi jabatan kades adalah jabatan yang harus bisa melayani kebutuhan masyarakat.

"Untuk diketahui kesuksesan seorang kades, dinilai dari bagaimana pemberian pelayanan kepala masyarakat yang menjadi kewajiban saudara, bukan malah sebaliknya pelayanan menjadi sumber penghasilan bagi para kades," pinta Catur.(Diskominfo Kampar).