Pergantian Antar Waktu, H. Masduki dan Hj. Lilik Hendarwati Resmi Jadi Anggota DPRD Jatim

:


Oleh MC PROV JAWA TIMUR, Jumat, 10 Januari 2020 | 07:33 WIB - Redaktur: Tobari - 175


Surabaya, InfoPublik - Setelah menunggu cukup lama, dua orang anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Jawa Timur akhirnya diambil sumpah jabatan oleh Ketua DPRD Jatim Kusnadi, di ruang rapat paripurna DPRD Jawa Timur, Kamis (9/1).

"Dua orang yang diambil sumpah jabatan sebagai anggota pengganti antar waktu DPRD Jatim adalah Masduki sebagai pengganti Abdul Halim Iskandar dari Fraksi PKB, dan Lilik Hendarwati sebagai pengganti almarhum Arif Hari Setiawan dari Fraksi Keadilan Bintang Nurani DPRD Jatim, " ujar Sahat Tua Simanjuntak selaku pimpinan rapat paripurna.

Menurutnya, pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan ini menindaklanjuti surat dari Mendagri tentang Peresmian dan Pemberhentian anggota DPRD Jatim yang ditandatangani oleh Mendagri Tito Karnavian pada 23 Oktober 2019.

Selanjutnya, susunan keanggotaan Fraksi PKB dan Fraksi Keadilan Bintang Nurani juga mengalami perubahan. Begitu juga di alat kelengkapan DPRD Jatim khususnya di Komisi mengalami perubahan, Masduki masuk anggota Komisi D dan Lilik Hendarwati masuk anggota Komisi C DPRD Jatim.

Dalam PAW, dua anggota DPRD Jatim yang dilaksanakan di ruang paripurna ini langsung dihadiri oleh Wakil Gubernur Jatim Emil Elistianto Dardak, Ketua KPU Jatim, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta pemuka agama Islam. (MC Diskominfo Prov Jatim/non-Pca/toeb)