Pemkab Lampung Timur Usulkan 10 Raperda 2020

:


Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Selasa, 17 Desember 2019 | 11:54 WIB - Redaktur: Juli - 1K


Sukadana, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Lampung Timur Syahrudin Putera menyampaikan bahwa, tahun ini Pemerintah Kabupaten Lampung Timur telah mengusulkan 10 rancangan peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur.

Hal itu disampaikan Sekda, saat mewakili Bupati Lampung Timur, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lampung Timur Penyampaian dan Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2020, di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Lampung Timur, Senin (16/12/2019). 

Hadir dalam acara tersebut Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Datang Cahaya Hartawan, Para Kepala OPD dan Kepala Bagian di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Timur serta para Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur. 

“Tahun ini Pemerintah Daerah Lampung Timur telah mengusulkan 10 rancangan peraturan Daerah kepada DPRD Kabupaten Lampung Timur yang kiranya dapat disetujui sebagai Propemperda tahun 2020," ujarnya.

Sepuluh rancangan peraturan Daerah tersebut ialah:

1. Rencana pembangunan dan pengembangan perumahan dan kawasan permukiman Kabupaten Lampung Timur tahun 2019-2037.

2. Retribusi dan penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan laut.

3. Pembentukan siaran radio Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

4. Perubahan atas peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur nomor 7 tahun 2016 tentang pembentukan PT. Bank Pembiayaan Rakyat Syariah Kabupaten Lampung Timur.

5. Perubahan kedua atas peraturan Daerah Kabupaten Lampung Timur nomor 5 tahun 2008 tentang pembentukan perusahaan Daerah air minum Way Guruh.

6. Pokok-pokok pengelolaan keuangan Daerah.

7. Perubahan APBD tahun 2020.

8. Anggaran Pendapatan Belanja Daerah 2021.

9. Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2019.

10. Perubahan atas peraturan Daerah nomor 2 tahun 2011 tentang retribusi pemakaian kekayaan Daerah. 

Syahrudin Putera juga mengatakan, dengan disepakati Propemperda 2020 ini, diharapkan rancangan peraturan daerah yang telah ditetapkan dalam propemperda Kabupaten Lampung Timur 2020, nantinya dapat diselesaikan dalam kurun waktu satu tahun.

Disamping itu, untuk dapat menyelesaikan Propemperda tersebut, tentunya tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara DPRD Kabupaten Lampung Timur dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Lampung Timur.

Pada Rapat Paripurna kali ini, selain Pemerintah Kabupaten Lampung Timur yang telah mengusulkan 10 rancangan peraturan Daerah, DPRD juga telah memberikan 3 rancangan peraturan Daerah yakni, rancangan peraturan Daerah tentang lembaga adat, rancangan peraturan daerah tentang tanggung jawab sosial perusahaan, dan rancangan peraturan daerah tentang tata cara sosialisasi rancangan peraturan daerah dan peraturan daerah. (Tedi Kominfo)