:
Oleh MC KAB KEP TANIMBAR, Senin, 2 Desember 2019 | 23:18 WIB - Redaktur: Juli - 1K
Saumlaki, InfoPublik - Lomba banding nyanyi pada kegiatan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) ke-V Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku kembali digelar.
Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Kabupaten Kepulauan Tanimbar (KKT), setiap tiga tahun sekali dan diikuti oleh perwakilan 10 Kecamatan di kabupaten ini.
"Melalui kegiatan Pesparawi ini diharapkan mampu memupuk semangat kekeluargaan dan persaudaraan, serta dapat meningkatkan kualitas musik gerejawi," kata Staf Ahli Bupati Kepulauan Tanimbar Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik, Mesak Rahandekut, di Wunlah Kecamatan Wuarlabobar, Sabtu (30/11/2019).
Dia mengungkapkan bahwa, Pesparawi ke-V yang dilaksanakan ini, merupakan sebuah peningkatan dalam dunia musik gerejawi, maupun untuk meningkatkan kualitas anak-anak di Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Kegiatan yang berlangsung sejak 27-30 November 2019 tersebut memperlombakan 6 jenis kategori yaitu; lomba paduan suara dewasa campuran, paduan suara remaja/pemuda, solois remaja/pemuda, solois anak usia 6-7 tahun dan solois anak usia 8-11 tahun.
Menurut Rahandekut, lomba banding nyanyi Pesparawi berlangsung lancar, dan hasilnya sudah ditetapkan, kemudian akan diumumkan oleh dewan juri.
Dia berharap apapun hasilnya wajib diterima oleh masing-masing kontingen. "Peserta yang meraih juara pertama pada masing-masing kategori secara otomatis akan ditetapkan sebagai peserta yang mewakili Tanimbar pada lomba tingkat provinsi tahun 2020 di Kabupaten Kepulauan Aru, Maluku," tambah Rahandekut.
Wakil Ketua LPPD Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Izak Angwarmase mengatakan, walaupun hanya 6 kategori yang dilombakan itu berarti ada kesadaran dan perhatian bersama terhadap proses pembinaan seni dan musik gerejawi.
“Pelaksanaan pesparawi mendorong semua agar mencari formula yang tepat, sehingga tidak sekadar berlomba tetapi jauh daripada itu adalah melalui kegiatan pesparawi terjadi proses peningkatan mutu/kualitas paduan suara dan solois," kata Angwarmase.
Kegiatan tiga tahunan tersebut bertujuan mencari dan membandingkan dari yang baik untuk mendapatkan yang terbaik, serta diharapkan mampu mengakui kemampuan orang lain, sehingga hal tersebut mendorong para kontestan untuk berusaha, agar lebih baik di waktu mendatang.
Keluar sebagai juara umum lomba banding nyanyi Pesparawi V Tingkat Kabupaten Kepulauan Tanimbar 2019 adalah kontingen asal Kecamatan Tanimbar Selatan dengan skor nilai 3.300.
Adapun juara yang diperoleh Kecamatan Tanimbar Selatan adalah Juara Teladan I Kategori Solois Remaja Putri, Juara Teladan I Ketegori Solois Anak Usia 8-11 tahun, Juara Teladan I Ketegori Paduan Suara Remaja/Pemuda dan Juara Teladan III Ketagori Paduan Suara Dewasa Campuran. (MC MTB/Edwin)