Sidang Dewan Pengupahan Parigi Moutong Tetapkan UMK Tahun 2020 Sebesar Rp 2.445.950,-

:


Oleh MC KAB PARIGI MOUTONG, Selasa, 19 November 2019 | 11:16 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 560


Parigi Moutong, InfoPublik - Sekretaris Daerah Kabupaten Parigi Moutong, Ardi yang juga sebagai Ketua Dewan Pengupahan Kabupaten Parigi Moutong pimpin sidang dewan pengupahan terkait penetapan upah minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2020. Hasil yang ditetapkan melalui sidang dewan pengupahan tersebut ditetapkan upah minimum Kabupaten Tahun 2020 sebesar Rp2.445,950,-.

Kegiatan ini diikuti langsung Kepala Dinas Nakertrans, Badan Pusat Statistik, Federasi Serikat Pekerja Nasional Indonesia (FSPNI) Kabupaten Parigi Moutong, perwakilan pengusaha dan perwakilan Badan Usaha Milik Negara bertempat di Aula Hotel Oktaria Parigi, Senin (18/11/2019)

Kegiatan yang diselenggarakan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Kabupaten Parigi Moutong dibuka secara resmi Bupati Parigi Moutong, diwakili Staf Ahli bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik,Kamiludin Passau.

Bupati Parigi Moutong dalam sambutannya yang disampaikan Kamiludin  mengatakan, penetapan upah minimum perlu dilaksanakan sebagai bentuk perlindungan hak upah pekerja untuk menghindari atau mengurangi persaingan yang tidak sehat sesama pekerja/buruh agar tidak terjadi upah pekerja yang tidak merata.

Selain itu, lanjutnya, penetapan upah minimum dilaksanakan untuk menghindari atau mengurangi kemungkinan adanya eksploitasi pekerja/buruh oleh pengusaha yang memanfaatkan kondisi pakar akumulasi demi mendapatkan keuntungan dan untuk menghindari terjadinya kemiskinan absolut para pekerja/buruh.

Bupati berharap rapat dewan upah minimum Kabupaten Parigi Moutong Tahun 2020, dapat menyepakati penentuan upah yang mampu meningkatkan kesejahteraan dan produktifitas pekerja/buruh yang ada di wilayah Kabupaten Parigi Moutong.

“Kebijakan pengupahan harus diarahkan untuk menetapkan upah minimum berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi untuk pencapaian penghasilan yang memenuhi penghidupan yang layak bagi pekerja/buruh,”harapnya. (MC Parigi Moutong/Humas Parigi Moutong/NR/Eyv).