SMKN 1 Painan Siap Mewujudkan Sekolah Ramah Anak

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 1 Oktober 2019 | 19:57 WIB - Redaktur: Tobari - 483


Painan, InfoPublik - Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 1 Painan, Kabupaten Pesisir Selatan siap mewujudkan Sekolah Ramah Anak (SRA) dengan mengoptimalkan berbagai program dan kegiatan yang ramah terhadap anak dalam kegiatan belajar mengajar.

Hal itu dikemukakan Kepala SMKN 1 Painan, Syamsul Mardan, Selasa (1/10) di Painan. Ia mengatakan, sekolah ramah anak dimaksud untuk memberikan rasa aman dan nyaman kepada para siswa selama mengikuti proses belajar mengajar.

Menurut dia, beberapa indikator sekolah dinyatakan ramah anak diantaranya tidak ada kekerasan kepada para pelajar. Kemudian, pelajar tidak panik ketika terjadi bencana alam baik gempa bumi, puting beliung dan lainnya.

Hal tersebut diwujudkan dengan digelarnya simulasi bencana secara berkelanjutan sehingga mereka lebih siap ketika hal tersebut terjadi.

Berikutnya, tersedianya lajur aman khusus bagi anak untuk bisa sampai ke sekolah, tersedianya kantin yang menjajakan panganan sehat yang akan mendukung tumbuh kembang anak dan lain sebagainya.

"Situasi tersebut akan sangat baik dalam upaya menggali potensi yang dimiliki anak, karena mereka merasa lebih nyaman dan rileks," sebutnya.

Selain itu katanya, sekolah ramah anak juga sangat penting dalam upaya membentengi anak dari kebiasaan-kebiasaan buruk seperti merokok hingga penyalahgunaan narkoba.

Kemudian terkait dengan pelaku kekerasan terhadap anak harus diproses sesuai hukum yang berlaku, sehingga ada efek jera bagi masyarakat agar tidak sampai melakukan tindakan tersebut.

Ia mengatakan, kekerasan terhadap anak harus hindari, karena berdampak besar terdahap tumbuh kembangkan anak dan berpengaruh terhadap masa depannya.

Oleh karena itu, semua pihak mesti memiliki kepedulian secara bersama mengantisipasi kekerasan terhadap anak. Kedepan diharapkan tidak terjadi lagi kekerasan terhadap anak.

"Kita tidak mentolelir tindakan kekerasan terhadap anak, siapapun orangnya. Kemudian pelaku harus ditindak tegas sesuai hukum yang berlaku," katanya. (03/toeb)