:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 1 Oktober 2019 | 13:36 WIB - Redaktur: Noor Yanto - 682
Painan, InfoPublik - Keterbatasan kemampuan keuangan daerah menjadi salah satu alasan bagi Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel), sangat mengharapkan perhatian pemerintah pusat dan provinsi, dalam mensukseskan berbagai pembangunan yang dibutuhkan. Sebagai daerah yang memiliki berbagai potensi bencana yang cukup komplek di Sumatera Barat (Sumbar), keterbatasan sarana dan prasarana dalam menghadapi ancaman bencana, juga masih jauh dari yang diharapkan.
Kondisi itu diakui Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BPBD) Pessel, Herman Budiarto melalui kepala bidang (Kabid) Pencegahan dan Kesiapsiagaan, Yef Indra kepada penulis Senin (30/9). Disampaikannya berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana, diisyaratkan masyarakat berhak mendapatkan perlindungan terhadap bencana.
"Karena berdasarkan Undang-Undang Nomor 24 tahun 2017 tentang penanggulangan bencana dinyatakan bahwa masyarakat berhak mendapatkan perlindungan terhadap bencana, maka pemerintah berkewajiban pula dalam memenuhi hak-hak masyarakat tersebut," katanya.
Namun disayangkanya kalau hak masyarakat itu belum terjawab sesuai dengan kebutuhan.
"Ini dapat kita lihat dari ketersedian sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pessel. Seperti halnya keberadaan Early Warning Sistem (EWS) atau sistem peringatan dini yang hanya dimikiki Pessel sebanyak 13 unit. Dari 13 unit itu, 1 unit diantaranya alat deteksi pergerakan tanah. Padahal kebutuhan ideal EWS peringatan dini tsunami itu adalah sebanyak 82 unit, atau 2 unit per nagari yang masuk zona merah," katanya.
Dikatakanya bahwa EWS atau sistem peringatan dini tsunami, adalah sebuah sistem yang dirancang untuk mendeteksi tsunami guna mencegah jatuhnya korban.
"Sistem ini terdiri dari dua bagian penting, yaitu jaringan sensor untuk mendeteksi tsunami, serta infrastruktur jaringan komunikasi untuk memberikan peringatan dini adanya bahaya tsunami kepada wilayah yang diancam bahaya. Tujuanya agar proses evakuasi dapat dilakukan dengan cepat," jelasnya.
Ditambahkanya bahwa 13 unit EWS yang ada saat ini, 10 unit merupakan bantuan yang bersumber dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tahun 2015, dan 3 unit dari Anggaran Pemdapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2017. Guna menjawab kebutuhan EWS secara ideal itu, sehingga BPBD Pessel membuat proposal kepala Kementrian Kemaritiman melalui BPBD Provinsi.
"Saya berharap mudah-mudahan usulan ini bisa terjawab walaupun secara bertahap. Sebab masyarakat memang berhak mendapatkan perlindungan terhadap bencana sebagai mana saya jelaskan tadi," ungkapnya.
Dia juga menambahkan bahwa selaian EWS, Pessel juga masih kekurangan sarana sheltar, jalur evakuasi dan juga rambu-rambu jalur evakuasi pada daerah yang masuk pada zona merah tsunami.
"Ini saya katakan, sebab dengan garis pantai mencapai 234,2 kilometer dengan jumlah nagari yang masuk zona merah sebanyak 41 nagati, hanya memiliki 5 unit shelter," ungkapnya.
Lima shelter itu terdapat di Medan Bapaneh Rawang Painan, di Nagari Pasir Ganting Kecamatan Airpura, Nagari Ampingparak, di SMAN 1 Surantiah, dan di SDN 2 Pasar Kambang Kecamatan Lengayang. Lebih jauh dijelaskan berdasarkan kajian yang dilakukan, jika tsunami terjadi akibat gempa besar di zona Subduksi Mentawai, maka sekitar 182.418 jiwa penduduk, atau sekitar 40,20 persen dari total penduduk Pessel akan terancam bahaya tsunami.
"Sebab penduduk yang berjumlah 182.418 jiwa itu berdomisili pada radius 2 kilometer dari bibir pantai. Sebab penduduk Pessel memang lebih banyak terkonsentrasi tinggal di daerah sepanjang bibir pantai," ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan pembangunan shelter baik permanen maupun alami di daerah itu sudah dimulai sejak tahun 2011.
"Karena kebutuhan ideal shelter buatan sebanyak 23 unit lagi, sehingga kita mengajukan pembiayaanya melalui APBN. Perkiaraan biayanya sebesar Rp157 miliar," jelasnya.
Ditambahkanya bahwa 23 unit shelter itu direncanakan pembangunanya di delapan kecamatan. Dintaranya di Kecamatan Koto XI Tarusan 4 unit, Kecamatan Bayang 3 unit, Kecamatan IV Jurai 2 unit, Sutera 1 unit, Lengayang 3 unit, Ranahpesisir 3 unit, Linggu Sari Baganti 6 unit, dan di Kecamatan Silaut 1 unit.