Disdikbud Pessel Sosialisasikan Program Penjamin Mutu Pendidikan

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 30 September 2019 | 12:29 WIB - Redaktur: Juli - 336


Painan, InfoPublik - Dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Penjaminan Mutu Pendidikan Jenjang SMP Tahun 2019, Senin (30/9/2019) di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat.

Kegiatan Penjaminan Mutu Pendidikan Jenjang SMP Tahun 2019 ini diikuti oleh 225 orang peserta terdiri dari 75 orang Kepala UPT SMP, 75 orang Wakil Kepala UPT SMP dan 75 orang Operator Sekolah Jenjang SMP se Kabupaten Pesisir Selatan, serta juga dihadiri oleh 12 orang Pengawas Pembina Jenjang SMP se Kabupaten Pesisir Selatan dengan narasumber Zainal Abidin, selaku Koordinator Pengawas.

Kegiatan dibuka secara resmi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Suhendri, dalam sambutannya dijelaskan tujuan dari kegiatan ini adalah untuk menyosialisasikan program-program Penjaminan Mutu Pendidikan, terkait Konsep Penjaminan Mutu dan Pemetaan Mutu Pendidikan serta Hasil evaluasi pelaksanaan program Penjaminan Mutu Pendidikan tahun 2018 dan Rencana Kerja Penjaminan Mutu Pendidikan tahun 2019 dan upaya peningkatan kualitas data mutu pendidikan, Pengenalan dan Teknik pengisian instrumen Pemetaan Mutu Pendidikan.

Lebih lanjut dijelaskan, setiap satuan pendidikan wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan. Kewajiban ini adalah untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP). Dalam pencapaian SNP, terdapat suatu siklus penjaminan mutu yang dijalankan oleh seluruh warga sekolah secara mandiri dan berkesinambungan hingga terbangun budaya mutu di satuan pendidikan.

Budaya mutu akan mendorong satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu pendidikan secara terus menerus sehingga dapat memenuhi bahkan melampaui SNP yang merupakan kriteria minimal dalam sistem pendidikan.

“Upaya peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan oleh satuan pendidikan tidak bisa terlepas dari tanggungjawab pemangku kepentingan pendidikan lainnya seperti LPMP, Dinas Pendidikan, Tim Penjaminan Mutu pendidikan Daerah (TPMPD), Pengawas pembina dan masyarakat pendukung lainnya. Untuk mencapai hal tersebut, semua unsur bersinergi dalam melakukan penjaminan mutu pendidikan,” katanya.