:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 26 September 2019 | 11:14 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 208
Painan. InfoPublik-Pelaku usaha jasa konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan diminta mematuhi semua regulasi tentang Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ). Hal itu dilakukan untuk menciptakan konstruksi yang berkualitas. Demikian disampaikan Sekda Pessel, Erizon, Kamis (26/9/2019).
Sekda berharap tahun ini kualitas konstruksi yang dibangun meningkat dari tahun sebelumnya. Tentu, pelaku usaha jasa konstruksi diharapkan mentaati regulasi yang ada.
Intinya, kualitas konstruksi menjadi prioritas, dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) diminta melaksanakan pengawasan pelaksanaan kegiatan pembangunan konstruksi secara maksimal di lapangan.
Terkait hal itu, pelaku jasa konstruksi, asosiasi dan perangkat daerah terkait hendaknya diberikan sosialisasi tentang regulasi pengadaan barang dan jasa secara intensif.
Lebih lanjut ia mengatakan, regulasi yang berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa merupakan upaya pemerintah makin rasional, angka dan data menjadi rujukan.
"Ditengah dunia yang makin kompetitif , maka yang diperlukan mutu dan kualitas dari konstruksi. Hal itu menjadi tanggung jawab bersama yakni pemerintah serta pelaku usaha jasa konstruksi," ujarnya.
Ia juga berharap agar pelaku usaha, terutama bidang konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan dapat memahami regulasi yang ada dengan baik dan mengaktualisasikannya sebagaimana mestinya.
"Kita berharap agar pelaku usaha, terutama bidang konstruksi di Kabupaten Pesisir Selatan dapat memahami regulasi yang ada dengan baik dan mengaktualisasikannya sebagaimana mestinya," pinta dia.