:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 26 September 2019 | 10:54 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 920
Painan. Infopublik - Menciptakan pola pendidikan yang bermutu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) maka SMP N 1 Tarusan dijadikan sebagai sekolah Model agar menjadi sekolah acuan bagi sekolah lain di sekitarnya dalam penerapan penjaminan mutu pendidikan secara mandiri.
Dimana Sekolah model menerapkan seluruh siklus penjaminan mutu pendidikan secara sistemik, holistik, dan berkelanjutan, sehingga budaya mutu tumbuh dan berkembang secara mandiri pada sekolah tersebut dan bisa menjadi contoh bagi sekolah lainnya .
Kepala SMPN 1 Tarusan Gusman Kamis(26/9)mengungkapkan dijadikan SMPN 1 Tarusan sebagai sekolah model sebab setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan sebagaimana diamanatkan di dalam Peraturan yang bertujuan untuk memenuhi atau melampaui Standar Nasional Pendidikan (SNP).
Namun setiap satuan pendidikan beserta seluruh komponen didalamnya memiliki tanggungjawab dalam peningkatan dan penjaminan mutu pendidikan. Peningkatan mutu di satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya budaya mutu pada seluruh komponen satuan pendidikan. Untuk peningkatan mutu sekolah secara utuh dibutuhkan pendekatan yang melibatkan seluruh komponen satuan pendidikan (whole school approach) untuk bersama-sama memiliki budaya mutu.
Agar penjaminan mutu dapat berjalan dengan baik di segala lapisan pengelolaan pendidikan telah dikembangkan sistem penjaminan mutu pendidikan yang terdiri dari Sistem Penjaminan Mutu Internal (SMPI) dan Sistem Penjaminan Mutu Eksternal (SMPE).
"Nantinya agar bisa SMPN 1 Tarusan menjalankan pendidikan dengan berbasis standar nasional pendidikan,harus mencakup delapan standar nasional pendidikan yakni standar kompetensi lulusan, standar proses, standar isi, standar penilaian, standar PTK ,standar pengelolaan, standar pembiayaan, standar sarpras," ujarnya
Sistem penjaminan mutu ini dievaluasi dan dikembangkan secara berkelanjutan oleh satuan pendidikan dan juga ditetapkan oleh satuan pendidikan untuk dituangkan dalam pedoman pengelolaan satuan pendidikan serta disosialisasikan kepada pemangku kepentingan satuan pendidikan. Agar pelaksanaan SPMI dapat dilakukan oleh seluruh satuan pendidikan dengan optimal.
"Dan itu yang masih menjadi masalah bagi kita, sebab dari cakupan itu beberapa diantaranya belum dimiliki oleh SMPN 1 Tarusan ," ujarnya