:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 17 September 2019 | 10:12 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 263
Painan, InfoPublik -Dalam rangka percepatan penerapan pelaksanaan Satu Data Indonesia, Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesisir Selatan lakukan koordinasi ke Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Pesisir Selatan, Senin (16/9/2019).
Hal itu dilakukan guna mendukung dan berupaya penuh untuk melakukan perbaikan terhadap data Pemerintah Daerah Kabupaten Pesisir Selatan sebagaimana diamanatkan Peraturan Presiden Nomor 39 Tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.
Dalam pertemuan tersebut Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kab. Pessel mengatakan yang pertama sekali harus dibentuk adalah kelembagaannya.
“Bentuk dulu Forum Satu Data Indonesia tingkat Daerah kemudian Sekretariat Satu Data Indonesia Tingkat Daerah sebagaimana dijelaskan pasal 23 dan pasal 24,”urainya.
Ia melanjutkan untuk melakukan perbaikan data harus dimulai dari perbaikan data itu sendiri ditingkat produsen, dan data yang dikumpulkan tersebut juga harus memenuhi prinsip-prinsip satu data Indonesia.
“Data yang dihasilkan produsen harus memenuhi Standar Data, memiliki Metadata, dan memenuhi kaidah Interobilitas Data serta menggunakan Kode Referensi atau Data Induk,”imbuhnya.
Dijelaskannya juga untuk mewujudkannya itu semua dibutuhkan kerjasama yang solid dari pihak-pihak terkait.
“Setiap penyelenggara Satu Data Indonesia harus bisa bekerjasama secara apik mulai dari Dewan Pengarah, Pembina Data Tingkat Pusat, Walidata Tingkat Pusat dan Produsen data Tingkat Pusat, begitu juga dengan penyelenggara Satu Data Indonesia Tingkat Daerah mulai dari pembina data tingkat daerah, walidata tingkat daerah, walidata pendukung, dan produsen data tingkat daerah,”ujarnya.
Sementara itu Kepala Bidang Statistik dan Pelayan Informasi Dinas Komunikasi dan Informatika Harrison Tar, S. Pi, M. Si saat melakukan kegiatan tersebut mengatakan beberapa persiapan telah dilakukan untuk menyosong Pepres Satu Data Indonesia tersebut.
“Beberapa persiapan telah dilaksanakan, mulai dari sosialisasi Data Sektoral Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan serta rapat koordinasi dengan Badan Pembangunan Daerah, Penelitan dan Pengembangan tentang persiapan satu data Indonesia serta persiapan Interobilatas Data dari setiap Perangkat Daerah melalui pengabungan server dari aplikasi yang diperbunakan,”tuturnya.