:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 17 September 2019 | 09:21 WIB - Redaktur: Kusnadi - 1K
Painan, InfoPublik - Agar perkebunan kelapa sawit milik warga yang sudah berusia di atas 25 tahun bisa kembali produktif, pemerintah daerah Kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui program yang berasal dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), melakukan peremajaan terhadap 1.630 hektare lahan milik masyarakat.
Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (Distanhortbun) Pessel, Nusirwan mengatakan Senin (16/9) bahwa bantuan yang bersumber dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) tersebut, dialokasikan sebesar Rp25 juta per hektare.
"Kita berharap melalui program peremajaan tanaman kelapa sawit ini, tanaman kelapa sawit milik warga yang sudah memasuki masa tua, atau yang tidak lagi produktif, bisa kembali produktif," katanya.
Dia menjelaskan bahwa lokasi peremajaan seluas 1.630 hektare tersebut, difokuskan pada empat kecamatan dari lima belas kecamatan yang ada di Pessel.
"Empat kecamatan itu diantaranya, Kecamatan Linggo Sari Baganti, Airpura, Lunang dan Kecamatan Silaut. Lokasi itu dipilih, karena tanaman kelapa sawit disana rata-rata telah berumur di atas 25 tahun. Disamping sudah tua, tanaman yang dikembangkan masyarakat sebagian besar juga berasal dari kecambah yang tidak bersertifikasi, sehingga membuat produksinya menjadi rendah," jelasnya.
Melalui program peremajaan tersebut, sehigga dia berharap perkebunan milik masyarakat di empat kecamatan itu akan bisa berproduksi tinggi di masa datang.
"Sebab bibit yang akan disalurkan telah berasal dari kecambah-kecambah yang sudah disertifikasi," ungkapnya.
Lebih jauh dijelaskan bahwa program peremajaan dengan anggaran sebesar 25 juta per hektare tersebut, peruntukanya mulai dari penggarapan lahan, perawatan hingga masuknya masa panen pada usia tanaman sekitar tiga tahun.
"Anggaran sebesar Rp25 juta itu, sebenarnya tidaklah cukup untuk biaya pengelelolaan satu hektare lahan. Namun keterbatasan itu bisa disiasati oleh masyarakat dengan cara menjalin kemitraan dengan pihak perbankan," tutupnya.