Pessel Lakukan Pemutakhiran Data Fakir Miskin

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Sabtu, 14 September 2019 | 16:31 WIB - Redaktur: Juli - 260


Painan, InfoPublik - Agar berbagai bantuan sosial (Bansos) yang disalurkan kepada masyarakat benar-benar tepat sasaran, Pemerintah Kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel), Sumatra Barat melalui Dinas Soslial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) melakukan pemutakhiran data masyarakat miskin.  

Upaya itu juga dilakukan oleh Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel).

Kepala Dinsos PPPA Pessel, Zulpian Aprianto, Kamis (12/9/2019) mengatakan, untuk pemutakhiran data itu, pihaknya telah melakukan kegiatan bimbingan teknis (Bimtek),  dan Validasi Basis Data Terpadu (BDT) bagi petugas dan kader nagari .

"Bimtek dan BDT itu bertujuan agar pemutakhiran data terhadap fakir miskin bisa dilakukan secara berkala, dengan tujuan agar berbagai program bantuan sosial (Bansos) akan lebih tepat sasaran," katanya.  

Dia menyampaikan bahwa pihaknya mesti menyamakan persepsi dengan petugas di lapangan agar basis datanya menjadi lebih tajam dan tepat sasaran.

Langkah tersebut dilakukan untuk meminimalkan kurang akuratnya data dalam rangka penetapan sasaran penerima program bantuan sosial.

"Ini saya sampaikan, sebab data yang ada di lapangan sifatnya dinamis, dan berubah-ubah. Dari itu perlu dilakukan pemutakhiran data secara berkala agar penanganan fakir miskin lebih tepat sasaran," ujarnya.

Ditambahkan lagi bahwa data BDT tersebut wajib digunakan oleh  setiap Pemda dalam menyalurkan program perlindungan sosial seperti PKH, PIP, PIS dan lain-lainya.

Kegiatan ini sangat penting, karena ada perubahan kebijakan dalam bantuan sosial pangan. Kemudian melalui validasi dan verifikasi BDT ini diharapkan datanya semakin akurat.

"Kita menggunakan aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) yang secara terus menerus dikembangkan oleh Kementerian Sosial RI. Melalui aplikasi ini, maka petugas bisa melakukan pemutakhiran data secara online dan off line," tutup dia.