Jaga Kelestarian Lingkungan, DLH Pessel Juga Lakukan Pembinaan Terhadap Perusahaan Besar

:


Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Senin, 2 September 2019 | 10:17 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 300


Pesisir Selatan -Untuk menjaga kelestarian lingkungan, pemerintah daerah kabupaten (Pemdakab) Pesisir Selatan (Pessel) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH), tidak saja melakukan sosialisasi kepada masyarakat, tapi lebih dari itu, yakni juga melakukan pembinaan kepada perusahan-perusahaan besar.

Kepala DLH Pessel, Jumsu Trisno mengatakan kepada penulis, Minggu (1/9) bahwa kelestarian lingkungan merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar-tawar.

"Agar harapan itu tercapai, maka kami dari DLH tidak saja melakukan sosialisasi dan himbauan kepada masyarakat agar memiliki kesadaran menjaga lingkungan. Tapi juga kepada perusahan-perusahaan besar yang ada di Pessel dalam bentuk pembinaan," katanya.

Dia menjelaskan bahwa perusahaan salah satu penghasil limbah apabila tidak dilakukan penanganan sesuai dengan ketentuan, bisa menjadi penyumbang kerusakan lingkungan terbesar.

"Agar kekuatiran itu tidak sampai terjadi di Pessel, sehingga kita tidak saja sekedar melakukan sosialisasi dan pembinaan, tapi juga pengawasan secara intensif. Ini dilakukan pada beberapa perusahan perkebunan kelapa sawit, dan beberapa perusahaan lainya," ungkap Jumsu.

Ditambahkannya bahwa pihaknya baru-baru ini juga telah melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap PT Transco Energi Utama di Kecamatan Pancungsoal dalam melakukan pengolahan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3).

"Pada perusahaan ini, pembinaan lebih difokuskan pada pengelolaan Kualitas udara, kebisingan, dan pengelolaan limbah cair dari aktifitas operasional pabrik," ujarnya.

Disampaikanya bahwa dari tinjauan lapangan yang dilakukan oleh petugas, terlihat perusahaan itu telah melakukan beberapa tahapan pengelolaan sesuai dokumen lingkungan.

Diantaranya, pengelolaan terhadap penurunan kualitas udara ambien melalui perkuatan jalan dengan batu dan kerikil, serta penyiraman secara berkala terhadap akses jalan menuju pabrik.

Selain itu, cerobong boiler juga telah dilengkapi dengan dust collector untuk mengantisipasi debu sisa pembakaran keluar dari cerobong, termasuk melakukan pemeriksaan genset secara berkala.

"Pengelolaan limbah cair pabrik juga terlihat dilakukan pada kolam IPAL yang berjumlah sebanyak sembilan kolam.  Sembilan kolam itu terdiri dari dua kolam pendingin, dua kolam anaerobik, dua kolam aerobik, dan tiga kolam pengendapan," terangnya.

Agar pemantauan bisa dilakukan secara berkelanjutan, sehingga pihaknya juga menyarankan agar pihak perusahaan memasang plang titik koordinat untuk lokasi pemantauan kualitas udara ambien, kebisingan, pemantauan emisi tidak bergerak untuk cerobong asap boiler, genset dan tungku bakar.

"Termasuk juga titik penaatan IPAL dan pemantauan kualitas air permukaan. Perusahaan juga diwajibkan mengurus izin TPS LB3 dan Izin Pembuangan Limbah Cair ke lingkungan," tuturnya.