:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 313
Painan, InfoPublik - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskerpus) Kabupaten Pesisir Selatan lakukan monitoring evaluasi dan pembinaan kearsipan kesejumlah Kecamatan yang ada di Kabupaten tersebut. Monitoring ini dilakukan demi terlaksananya pengelolaan arsip yang sesuai dengan ketentuan sebagaimana tercantum dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan.
Kepala Diskerpus Pesisir Selatan, Mawardi Roska melalui Kepala Bidang ( Kabid) Kearsipan, Nurlaini, SE. M.Si Kamis (29/8/2019) di Painan menyatakan tim Monev dan Pembinaan telah mengunjungi Kecamatan yang ada di Pesisir Selatan. Dan baru-baru ini sebanyak 3 Kecamatan yakni Kantor Camat Linggo Sari Baganti, Kantor Camat Air Pura dan Kantor Camat Pancung Soal.
“Dari sejumlah kecamatan yang kita kunjungi, hampir seluruh kecamatan (lembaga pencipta arsip) tidak menyediakan prasarana dan sarana kearsipan sesuai dengan standar kearsipan untuk pengelolaan arsip,” ucap Nurlaini.
Menurutnya, kurangnya jumlah arsiparis dan sumber daya manusia yang memiliki kompetensi dan profesionalitas dibidang kearsipan. Sehingga dalam permasalahan ini pemerintah dapat menyelesaikannya dengan pengadaan arsiparis, pengembangan kompetensi dan keprofesionalan arsiparis melalui penyelenggaraan, pengaturan, serta pengawasan pendidikan dan pelatihan kearsipan, pengaturan peran dan kedudukan hukum arsiparis, dan tunjangan profesi untuk sumber daya kearsipan.
Ia juga menjelaskan pembinaan tata kearsipan harus terus digiatkan demi terselamatkannya bahan pertanggungjawaban setiap aspek kehidupan berbangsa dan bernegara untuk kepentingan negara, pemerintahan, pelayanan publik maupun kesejahteraan rakyat, karena arsip merupakan rekaman kegiatan sebagai memori kolektif bangsa. Oleh sebab itu, pentingnya sinergitas dari seluruh elemen (Lembaga Kearsipan Daerah Kabupaten dan OPD Kecamatan) untuk mewujudkan kearsipan baku.