:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Kamis, 29 Agustus 2019 | 10:41 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 500
Painan, InfoPublik - Dinas Kesehatan Kabupaten Pesisir Selatan lakukan Penyuluhan Keamanan Pangan bagi Pengolahan Industri Rumah Tangga (PKP-PIRT) bertempat di gedung pertemuan Puskesmas Salido, Kamis (29/08). Kegiatan ini diikuti oleh sebanyak 40 orang masyarakat yang memiliki PKP-PIRT, baik yang memiliki izin maupun yang sedang mengurus izin.
Kepala Bidang Sumber Daya Kesehatan ( Kabid SDK), Jafri Wandi, SKM.MT didampingi Kasi Farmakmin & Perbekes Fitria, S.Farm,Apt dalam sambutannya menyatakan kegiatan penyuluhan PKP-PIRT dilaksanakan setiap tahunnya oleh Dinas Kesehatan dengan tujuan untuk menciptakan Industri Rumah Tangga yang aman dari segi bahan baku serta sehat dari cara dan tempat pengolahannya.
“Melalui kegiatan ini kita berharap seluruh peserta dapat menyerap ilmu tentang PKP-PIRT sehingga kuliner kita menjadi lebih terjamin dalam segi hygiene dan kesehatannya,” ujar Kabid SDK.
Ia juga menambahkan, Penyuluhan ini diikuti oleh Pelaku Industri Rumah Tangga Pangan di Kabupaten Pesisir Selatan sebanyak 40 orang, dengan mendatangkan narasumber dalam kegiatan ini Dra. Mailifah M.Apt dari BPOM Provinsi Sumatera Barat.
Berkaitan dengan kebijakan keamanan pangan industri rumah tangga, diantaranya peraturan perundangan industri pangan, perlindungan konsumen, peraturan labelisasi atau kemasan, dan bahan tambahan pangan seperti pengawet dan pemanis buatan. Apalagi Kabupaten Pesisir Selatan merupakan daerah wisata, sehingga keberadaan UKM pangan tentu akan dapat menopang sektor pariwisata di Pessel. Makanya keamanan pangan menjadi hal yang sangat penting.
“Timbulnya penyakit akibat pangan tidak hanya disebabkan oleh bahan bakunya, akan tetapi juga dapat ditimbulkan oleh cara pengolahan yang salah dan tempat pengolahan dan pekerjanya yang tidak memperhatikan hygienes sanitasinya,” ujarnya.
Terakhir Kabid SDK juga mengucapkan selamat mengikuti penyuluhan kepada semua peserta, diharapkan untuk dapat mengikuti kegiatan ini sampai selesai, dan ilmu yang didapat tersebut dapat dimanfaatkan dalam usaha PKP-PIRT yang dikelola.