:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 23 Agustus 2019 | 15:15 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 383
Painan, InfoPublik - Pukat Harimau atau lebih tepatnya Pukat Udang, alat tangkap ini tergolong alat tangkap yang cukup membahayakan bagi lingkungan sekitar, karena setiap lokasi dilewati Pukat Harimau tersebut akan terangkat atau tertarik keatas, tidak hanya ikan kecil, terumbuh karang pun ikut rusak akibat penggunaan Pukat Harimau. Jumat (23/8/2019)
Berdasarkan data pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pessel ada kurang lebih 113 alat tangkap pukat harimau, namun sampai saat ini hanya 60 buah yang masih beroperasi.
Sudah diketahui bersama penggunaan Pukat Harimau menjadi masalah karena dampaknya pada lingkungan, karena pukat harimau menggunakan alat tangkap berat yang diletakan di dasar laut, hal itu menyebabkan kehancuran ekosistem laut.
Dan, hal tersebut harus segera ditindak lanjuti bersama semua komponen agar penggunaan pukat harimau tidak merusak ekosistem lingkungan, oleh oknum - oknum nelayan yang tidak bertanggung jawab.
Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pessel ketika dikonfirmasi menegaskan, secara kewenangan dan penindakan dalam kaitan pukat harimau ini berada di Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat, dan secara prosedur adanya pemakaian pukat harimau oleh oknum - oknum nelayan telah dilayangkan surat tertulis maupun lisan ke Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Sumatera Barat.
" Secara aturan jelas penggunaan Pukat Harimau ini memang dilarang, tetapi masih ada oknum - oknum nelayan di Pessel masih menggunakan nya,"ujarnya.
Dikatakan, sejauh ini apa menjadi kewenangan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Pessel telah dilakukan, seperti sosialisasi, himbauan hingga pemberian bantuan pada nelayan sebagai pengganti alat tangkap pukat harimau, namun langkah dan sosialisasi dilakukan nya belum lah bisa diterima oleh para nelayan. Bahkan, ada beberapa oknum nelayan yang menolaknya.
Pengawasan dan penindakan ada di Provinsi, kita lakukan koordinasi dengan Dinas Kelautan Perikanan Provinsi Sumbar."Berdasarkan data yang kita miliki, ada kurang lebih 113 pukat harimau di Pessel, namun yang aktif beroperasi di bawah hanya 60 saja,"tuturnya.
Lebih jauh Andi berharap para nelayan lainya, dan menghimbau agar tidak menggunakan alat tangkap Pukat Harimau, karena dampaknya begitu besar pada ekosistem ada dilingkungan sekitar, termasuk untuk kelangsungan anak cucu kita kebelakang.