:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 16 Agustus 2019 | 11:58 WIB - Redaktur: Juli - 294
Painan, InfoPublik - Sebagai upaya mendongkrak harga tandan buah segar (TBS) di tingkat petani Sawit Kabupaten Pesisir Selatan, Bupati Hendrajoni meminta kepada masyarakat segera membentuk Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) yang diakui secara sah di daerah itu.
"Ya, ke depan kami berharap agar ada asosiasi petani Sawit di Pessel. Jika ini terwujud, maka pemerintah bisa membuat semacam kesepakatan dengan seluruh pengusaha. Namun, komitmen ini tak pernah terwujud sampai sekarang," ujarnya di Painan, Kabupaten Pessel, Sumatra Barat, Jumat (16/8/2019).
Untuk itu, lanjut Bupati Hendrajoni, keberadaan asosiasi Sawit sangatlah penting di Pessel. Sebab, peran pengusaha seperti Apkasindo dapat mencarikan solusi atau mencairkan persoalan harga di lapangan.
"Sekarang kenyataannya, harga Sawit kan terserah orang pabrik saja. Sebab, tidak ada penekanan dari pihak kita. Bagaimana daerah bisa mematok standar harga, kita aja tidak ada asosiasinya," katanya lagi.
Selain membentuk asosiasi Sawit di daerah itu, pihaknya juga berencana mendirikan pabrik Sawit sebanyak-banyaknya di Pessel dan membuka peluang besar bagi investor untuk berinventasi di daerah berjuluk Nagari Sejuta Pesona itu.
"Kalau sekarang daerah kita hanya memiliki 4 pabrik saja. Idealnya di Pessel mesti ada sebanyak 7 sampai 8 perusahaan. Sehingga keberadaan PKS ini, mampu meningkatkan harga Sawit di pasaran," tutur bupati.
Sebelumnya, terkait anjloknya harga Sawit di Pessel yang mencapai Rp400 dari pekan sebelumnya pada angka Rp600, mendapat respon positif dari anggota DPRD setempat, untuk menggelar Hearing bersama dinas terkait dan sejumlah petani Sawit di daerah tersebut.
Pada kesempatan itu, Wakil Ketua I DPRD Pessel, Aprial Habbas menyebutkan, hearing digelar untuk mencarikan solusi agar perusahaan kelapa sawit (PKS) di Pessel mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Sumbar.
Di mana pada 2018, tim sudah menetapkan harga TBS pada kisaran Rp1.744 per kilogram. Sementara itu, perusahaan membeli dari suplayer Rp1.400, sedangkan di tingkat petani suplayer membeli ke petani dengan kisaran harga Rp1.110 sampai Rp1.200 per kilogram.
"Untuk menyikapi anjloknya harga Sawit ini, maka DPRD sudah melakukan rapat dengan pendapat bersama dinas terkait dan sejumlah petani. Dalam waktu dekat, pihak kami bakal memanggil pihak perusahaan agar harga Sawit kembali normal di Pessel," ujarnya di Painan.
Ia berharap, seluruh Perusahaan Kelapa Sawit (PKS) yang ada di daerah itu, wajib mematuhi harga TBS yang sudah ditetapkan oleh Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Sumbar.
"Ya, idealnya PKS bisa membeli harga Sawit di Pessel pada angka Rp1.000 per kilogram. Ketentuan ini termasuk harga komoditas lainnya, seperti Karet, Gambir dan sebagainya. Bahkan, kesepakatan ini sudah diterapkan oleh daerah Bengkulu Tengah. Nanti, akan kami buat Perdanya yang bakal diperkuat dengan Perbup," ucap dia.