:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Jumat, 16 Agustus 2019 | 12:08 WIB - Redaktur: Juli - 8K
Painan, InfoPublik - Situs peninggalan Rumah Gadang Mande Rubiah di Kecamatan Lunang, Kabupaten Pesisir Selatan, Sumatra Barat hingga kini masih ramai dikunjungi wisatawan.
Menurut Zulrahman selaku Sekretaris Kerapatan Adat Nagari (KAN) Kecamatan Lunang, yang juga keturunan pewaris ke tujuh Mande Rubiah menjelaskan, dalam sejarah kerajaan Pagaruyung Mande Rubiah dikisahkan sebagai anak keturunan raja pada abad ke 14 Masehi, hingga kini masih diyakini sebagai bukti sejarah dalam peradaban Minangkabau.
Menurut dia, sejarah tersebut hingga kini masih dipercaya masyarakat setempat dan tak mudah hilang tergerus zaman. Bahkan, keberadaan Rumah Gadang Mande Rubiah menjadi sasaran wisata religi setiap harinya dan momen-momen tertentu.
"Ya, Alhamdulillah kunjungan meningkat saat ini, namun, yang paling ramai itu tetap pada hari libur Idulfitri," tutur dia, di Painan, Jumat (16/8/2019).
Sejak awal Agustus 2019 ini, kata dia, jumlah masyarakat yang sudah berkunjung mencapai ribuan orang. Jumlah itu relatif meningkat terutama saat hari besar Islam sebelum maupun sesudah.
"Jika dihitung, jumlah setiap rombongan dalam sehari terkadang mencapai 50 orang, dan paling sedikit satu keluarga sekitar 8 orang," ujarnya.
Menurut dia, salah satu objek sasaran masyarakat untuk berwisata ke situs peninggalan Mande Rubiah, di antaranya mengintip Rumah Gadang, berziarah ke pemakaman Mande Rubiah dan melihat benda-benda sejarah yang berkaitan dengan Minangkabau.
"Bahkan, setiap objek di sini jadi sasaran pengunjung. Baik ketika mereka berkunjung ke Rumah Gadang, komplek pemakaman hingga mengenal setiap benda-benda sejarah yang ada," katanya.
Sementara itu, Abdul Munaf (52) salah satu pengujung mengaku, hampir setiap hari raya besar Islam ia bersama keluarga berkunjung ke tempat tersebut. Bahkan, menurut cerita tempat itu dianggap memiliki keramat, selain itu juga menjadi tempat edukasi terhadap sejarah di Minangkabau.
"Selain ziarah, kami datang setiap hari raya Iduladha dan Idulfitri membawa anak-anak mengenal cerita Mande Rubiah dan melihat langsung peninggalannya dari dekat," katanya.
Diketahui, Situs Mande Rubiah diresmikan pada Maret 1980 malalui SK Bupati Pesisir Selatan nomor 1.08.26/268/BPT-PS/1998, dan dilindungi Undang-undang 5 tahun 1992 di bawah Balai Pelestarian Peninggalan Purbakala Batu Sangkar Provinsi Sumbar- Riau.
Dikisahkan dalam jejak keturunan kerajaan Pagaruyung, dimana Mande Rubiah merupakan seorang Putri Bundo Kanduang yang bernama Putri Salasiah Pinang Masak yang melarikan diri dan kemudian membangun istana di hilir Batang Lunang.
Situs Mande Rubiah diperkirakan berjarak sekitar 250 kilometer dari pusat Kota Padang dengan jarak tempuh perjalanan 6-8 jam, dan 151 kilometer dari Painan tepatnya di Nagari Lunang, Kecamatan Lunang dengan waktu tempuh sekitar 3 jam.