:
Oleh MC KAB LAMPUNG TIMUR, Selasa, 30 Juli 2019 | 16:33 WIB - Redaktur: Tobari - 361
Marga Tiga, InfoPublik - Pembangunan bidang sosial sebagai bagian integral dari pembangunan nasional, dilaksanakan dalam rangka membangun manusia Indonesia seutuhnya guna meningkatkan harkat, martabat, dan harga diri serta mewujudkan masyarakat sejahtera, adil, makmur, dan merata, baik materil maupun spiritual.
Hal itu disampaikan Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari pada acara Penyaluran Bansos Surplus UPK Marga Tiga, Tahun 2017 & 2018 serta Santunan Anak Yatim Piatu, di Balai Desa Tanjungharapan, Kecamatan Margatiga, Selasa (30/7/2019).
"Organisasi sosial dimana salah satunya adalah UPK, senantiasa dituntut untuk mampu mengikuti perkembangan masyarakat itu sendiri, Saya sangat berterima kasih atas upaya UPK Marga Tiga dalam membantu anak yatim. Semoga bantuan ini bisa bermanfaat dan digunakan untuk hal positif," ujarnya.
Bupati menambahkan pihaknya juga akan fokus pada pembenahan infrastruktur jalan di Kabupaten Lampung Timur ini. "Kita akan benahi jalan-jalan yang rusak Lampung Timur ini," ujarnya.
Sementara itu dalam laporannya, Ketua UPK Kecamatan Marga Tiga, Subakri, menyampaikan asal usul perjalanan kegiatan yang dilaksanakan ini ialah pada tahun 2003 Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Kecamatan Marga Tiga mengelola dana senilai Rp560 juta.
Dana tersebut didapat dari 20% dana PNPM Mandiri yang disalurkan kepada seluruh desa yang ada di Kecamatan Marga Tiga.
Sampai saat ini per 30 Juli 2019 UPK Kecamatan Marga Tiga sudah mengelola 317 kelompok di Kecamatan Marga Tiga yang tersebar ke berbagai desa, “Dari jumlah tersebut sudah tentu ada yang produktif, setengah produktif dan tidak sedikit yang macet,” ujar Subakri.
Pembagian dana surplus ini dibagikan setiap dua tahun sekali berupa sembako, akan tetapi setelah dikaji kembali pembagian sembako tidak akan bertahan lama maka dari itu mulai tahun 2016 kemarin UPK Kecamatan Marga Tiga memutuskan untuk membagikan kambing.
Pada tahun 2016 tersebut sebanyak 40 ekor kambing telah di bagikan kepada masyarakat kurang mampu. Setelah dibagikan 40 ekor kambing 2 tahun yang lalu, diketahui 7 ekor mati dan berhasil melahirkan 37 ekor kambing.
Sehingga saat ini dari jumlah 40 ekor tersebut telah menjadi 70 ekor yang mana seluruhnya dibagikan kepada masyarakat Kecamatan Marga Tiga yang masuk kategori kurang mampu.
Lebih lanjut Subarkri menyampaikan, untuk tahun 2019 yang mana merupakan pembagian surplus untuk tahun 2017-2018 akan dibagikan kambing sejumlah 70 ekor yang akan dibagikan kepada masyarakat kurang mampu di Kecamatan Marga Tiga.
Adapun sistem yang dipakai pada pembagian ini ialah saat kambing yang diterima oleh penerima manfaat melahirkan, maka induk dari sang kambing akan menjadi hak milik dari penerima manfaat. Lalu untuk anak kambing yang telah dilahirkan akan disalurkan kepada warga masyarakat yang layak untuk menerimanya.
Selain membagikan 70 ekor kambing, dalam acara yang dihadiri oleh Camat Marga Tiga, Sadarudin, beserta Forkopimcam Marga Tiga tersebut dilakukan pula pemberian bantuan berupa uang kepada 30 anak yatim piatu yang berada di Kecamatan Marga Tiga. (kominfo/toeb)