:
Oleh MC KAB PESISIR SELATAN, Selasa, 25 Juni 2019 | 15:59 WIB - Redaktur: Tobari - 267
Painan, InfoPublik - Rencana penggantian alat tangkap jenis lampara dasar milik 113 nelayan di Kecamatan Linggo Sari Baganti, Kabupaten Pesisir Selatan, batal terlaksana karena tidak ditemukan kesepakatan antara pemerintah dan masyarakat.
"Padahal, tahun ini kami dari pemerintah kabupaten sudah menganggarkan Rp2,4 miliar dan provinsi Rp2,5 miliar untuk mengganti alat tangkap yang ilegal itu sesuai rekomendasi sebelumnya, namun gagal terlaksana," ujar Kepala Dinas Perikanan Pesisir Selatan, Andi Syafinal di Painan, Senin (24/6).
Andi menjelaskan, alat tangkap lampara dasar berbentuk persegi empat dan pada bagian tengah agak lebar, terdiri dari sayap dan kantong menggelembung.
Sehingga pengunaannya berpotensi merusak terumbu karang, rumput laut hingga berdampak buruk terhadap perkembangbiakan ikan.
Pada awal 2018, pihaknya bersama dengan Dinas Kelautan Sumatera Barat dan Pangkalan Utama Angkatan Laut (Lantamal) II Padang telah memberi nelayan setempat tenggat waktu, untuk tetap mengoperasikan lampara dasar jelang mendapatkan ganti alat tangkap ramah lingkungan di awal 2019.
"Ya, bahkan rencana tersebut sudah kami sosialisasikan pada masyarakat, namun ketika akan direalisasikan nelayan menolaknya," katanya.
Menurut dia, sesuai rencana alat tangkap lampara dasar bakal diganti dengan alat tangkap yang direkomendasikan sesuai kesepakatan sebelumnya, dengan harapan nelayan tetap melaut tanpa merusak lingkungan.
Menyikapi hal itu, pihaknya bersama Dinas Kelautan Sumatera Barat dan Lantamal II Padang akan membuka pos bersama untuk menindak nelayan yang nekat menggunakan lampara dasar tersebut.
"Pos bersama akan segera dibuka sebagai komitmen dalam menjaga laut, jika ditemukan nelayan yang bandel maka akan kami tindak tegas," ucapnya lagi.
Untuk diketahui, pengoperasian lampara dasar di Kecamatan Linggo Sari Baganti sudah berlangsung sejak lama, dan sejak beberapa tahun terakhir keberadaannya membuat kekisruhan antar nelayan di kecamatan setempat.
Kekisruhan tersebut memuncak pada awal 2018, akibatnya dua unit kapal yang mengoperasikan alat tangkap lampara dasar dibakar oleh masyarakat yang berselisih, guna menenangkan situasi saat itu, Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni, langsung turun ke lokasi untuk melakukan dialog dengan masyarakat setempat. (MC Pessel/toeb)