Pemkot Semarang, Komnas HAM, Warga Sepakat Pindah ke Kalimati

:


Oleh MC KOTA SEMARANG, Senin, 13 Mei 2019 | 12:17 WIB - Redaktur: Juli - 286


Semarang, InfoPublik - Untuk keberlanjutan proyek penanggulangan banjir wilayah timur, Pemerintah Kota Semarang, Jawa Tengah kembali membuka ruang diskusi dengan masyarakat yang masih bertahan di bantaran sungai Banjir Kanal Timur, Kampung Tambakrejo.

Dalam pertemuan yang berlangsung di Ruang Lokakrida, Gedung Moch. Ichsan, Balai Kota Semarang, Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi secara langsung menemui perwakilan masyarakat.

Dimulai sejak pukul 16.00,  sejumlah tokoh masyarakat juga hadir, di antaranya Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Ketua MUI Jawa Tengah K.H. Ahmad Darodji, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana Rubhan Ruzziyanto, dan Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara.

Pada kesempatan itu, Wali Kota Semarang yang akrab disapa Hendi, mengawali dialog dengan menerangkan kronologi terjadinya penertiban hunian liar yang telah tersosialisasi sejak dua tahun yang lalu. Lamanya waktu sosialisasi tersebut, kemudian menjadi gambaran besarnya kompromi yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Semarang.

"Ini bukan peristiwa yang tiba-tiba, sudah tersosialisasi hampir dua tahun lebih, tepatnya 20 Januari 2018 kita sudah sampaikan kepada masyarakat," papar dia.

Prinsipnya kata dia, Pemerintah Kota Semarang sangat kompromi, sampai kemudian pada 3 Mei 2019, pihaknya diingatkan oleh BBWS Pemali Juwana, terkait batas waktu pengerjaan proyek Banjir Kanal Timur.

Menanggapi itu, perwakilan warga, Rohmadi menyatakan alasan keengganan warga Kampung Tambakrejo untuk pindah ke Kalimati, karena tanah urugan di area Kalimati sebagai tempat baru belum siap. "Kenapa kami masih mempertahankan di situ, justru kami mendorong dari pihak BBWS untuk segera menguruk, mengingat kalau hujan, untuk memperbaiki itu sangat was-was, duit tidak ada untuk memperbaiki, nanti harus pindah lagi, nah seperti itu," jelas dia.

Terkait hal tersebut, Wali Kota Hendi pun sempat menyayangkan adanya pihak - pihak yang menumpangi proses penertiban yang diupayakan oleh Pemerintah Kota Semarang. 

Perwakilan warga lainnya, Riyanto lantas meminta untuk adanya hunian sementara di wilayah Kalimati yang sudah diurug tersebut, "Yang harus ada sekarang, dari BBWS kan sudah mengurug Kalimati kurang lebih 100 meter, kita minta dibuatkan barak di situ untuk kebutuhan hunian sementara kami, untuk kenyamanan anak sekolah, atau aktivitas ke laut," pinta dia.

Mendengar hal tersebut, Gubernur Jawa Tengah pun mewakili pemerintah menyetujui permintaan yang diajukan. "Deal, kami akan kerjakan itu, begitu nanti kerja, teman -teman ke sana, mohon maaf saya minta tidak ada tenda, tidak ada apa pun, biar panjenengan nyaman, setuju,"  kata Ganjar.

Dengan adanya kesepakatan tersebut, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara kemudian mengapresiasi adanya pertemuan yang dilakukan. "Pertama terima kasih kepada gubernur, wali kota, dan warga Tambakrejo yang telah bersepakat dengan kita, pertemuan hari ini produktif," pungkas dia.

Dia mengatakan, Komnas HAM akan ikut mengawasi kesepakatan yang ada hari ini. "Karena sudah kesepakatan, kami meminta komitmen dari kedua belah pihak," harap Beka.