:
Oleh MC KAB RAJA AMPAT, Kamis, 4 April 2019 | 20:34 WIB - Redaktur: Juli - 558
Raja Ampat, InfoPublik - Dinas Perikanan Kabupaten Raja Ampat membangun Tempat Penampungan Ikan di beberapa titik, karena selama ini hasil tangkap ikan dari Perairan Raja Ampat, justru banyak dikirim keluar dan menjadi hasil produksi daerah lain.
"Kelemahan kita selama ini bahwa kita sebagai daerah penghasil ikan (fishing ground), tangkap di sini tapi ikannya masuk ke Sorong dan sebagai hasil produksi Kota Sorong, Inikan tidak boleh. Harusnya sebagai hasil produksi Raja Ampat," jelasnya.
Adapun titik-titik pembangunan TPI tersebut adalah TPI Waigama, di Distrik Misool Utara, untuk cover penangkapan ikan di Kepulauan Misool dan sekitarnya. TPI Jefman di Distrik Salawati Utara untuk menampung hasil tangkapan ikan Pulau Batanta dan Pulau Salawati, sedangkan TPI Supnin di Distrik Supnin untuk menampung hasil tangkapan di Pulau Waigeo dan sekitarnya.
Dalam rangka itu, pihaknya akan melakukan koordinasi dan meminta Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat agar semua perizinan dan hasil tangkapan di Raja Ampat harus masuk ke TPI tersebut.
Pada TPI ini akan disiapkan cold strore atau pabrik es, penyediaan BBM tetapi juga sumber daya manusia sebagai pengelola. "Kalau sudah operasional maka kita wajibkan kapal-kapal penangkapan ikan di wilayah perairan Raja Ampat untuk memasukkan ikan di TPI TPI tersebut," ujar Rio Bartholomeus Imbir.
Nanti semua hasil Perikanan itu akan diolah di TPI tersebut selanjutnya dikirim keluar sebagai produksi Raja Ampat.
"Semua ini sudah dikerjakan, tahun lalu kami bangun kantor atau gedungnya, tahun ini kami masukkan mesin pabrik es dan diharapkan tahun depan (2020) sudah beroperasi," katanya. (Petrus Rabu/MC Raja Ampat)