Pemprov Sulsel Berikan Ambulans Laut untuk Pelayanan Kesehatan di Pangkep

:


Oleh MC Prov. Sulawesi Selatan, Jumat, 22 Februari 2019 | 23:00 WIB - Redaktur: Juli - 446


Pangkep, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan memberikan kado istimewa pada Hari Ulang Tahun (HUT) ke-59 Kabupaten Pangkajene dan Kepulauan (Pangkep) berupa satu unit ambulans laut.

Ambulans ini diserahkan oleh Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah kepada Bupati Pangkep Syamsuddin A. Hamid Batara di Pangkep, Kamis (21/2).

"Tentu masyarakat di pulau harus menjadi perhatian kita," kata Nurdin Abdullah.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sulsel Bachtiar Baso mengatakan, Ambulans laut ada dalam Anggaran Perubahan Tahun 2018 di Dinkes Sulsel. Anggaran pengadaan ambulans laut ini Rp1,8 miliar.

Hingga tahun 2023 mendatang, Dinas Kesehatan Sulsel akan menambahkan empat unit lagi untuk kabupaten/kota lainnya.

"Fungsinya seperti fungsi ambulans darat yang beroperasi di laut, yang tentunya akan semakin mempercepat dan memudahkan pelayanan kesehatan untuk masyarakat," kata Bachtiar Baso.

Lebih lanjut Bachtiar menyampaikan, ambulans ini akan melayani masyarakat yang bermukim di wilayah kepulauan Kabupaten Pangkep, terutama warga pulau yang membutuhkan penanganan medis secara cepat.

"Ambulans ini untuk penanganan pelayanan kesehatan yang terjangkau di pulau-pulau, pelayanan penyakit menular, tidak menular, stunting dan gizi buruk/malnutrisi, serta pelayanan kesehatan lainnya," jelasnya.

Ambulans ini juga dapat digunakan untuk penelitian kesehatan yang akan bekerja sama dengan fakultas kedokteran serta kabupaten/kota yang menggunakan.

"Penelitian juga akan kerja sama Unhas di bidang kemaritiman dengan nama kegiatan pelayanan kesehatan berbasis maritim," ujar Bachtiar.

Dengan spesifikasi kapal cepat mesin tempel dengan daya 400 PK, ambulans ini dilengkapi sejumlah fasilitas seperti ruang tindakan medis dan perawatan sebanyak 2 TT, serta alat operasi bedah.

Fungsinya sama dengan ambulans darat yakni dapat digunakan untuk evakuasi medis, pelayanan darurat, rujukan dan sebagainya. Jumlah tenaga kesehatan yang dibutuhkan minimal satu dokter, dua perawat dan satu bidan. (MC Diskominfo Sulsel/srf/mug)