:
Oleh MC Prov. Sulawesi Selatan, Kamis, 7 Februari 2019 | 17:06 WIB - Redaktur: Juli - 395
Makassar, InfoPublik - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) akan menghadirkan pelayanan pengurusan Paspor di Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Sulsel, bekerja sama dengan Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel.
Hal itu disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Ashari F. Radjamilo, saat Rapat Koordinasi Teknis, dalam rangka Pelaporan Aksi Hak Asasi Manusia (HAM) Daerah 2018, dan Capaian Atas Indikator HAM 2017/2018 di Provinsi Sulsel, di Hotel Arya Duta, Makassar, Kamis (7/2).
"Ini pelayanan penerbitan paspor, jadi gubernur menyediakan satu ruangan di Kantor Dinas Pariwisata Sulsel. Beliau berkeinginan agar seluruh himpunan pariwisata menyangkut masalah ASITA itu bisa berkantor di situ," kata Ashari.
Sehingga lanjut dia, jika ada masyarakat membutuhkan pelayanan paspor bisa langsung di tempat tersebut. "Beliau berkeinginan untuk ditindaklanjuti, itu pesan beliau kepada saya, tadi sebelum datang ke tempat ini," sebutnya.
Ia berharap Kementerian Hukum dan HAM RI dan Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel mendukung hal tersebut.
"Paling lambat Maret akan terlaksana di sana, kami sudah siapkan prasarananya, tinggal saran dari Kementerian Hukum dan HAM Sulsel. Mudah-mudahan akan bisa terwujud dan bisa semakin mendekatkan pelayanan kita," ujarnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Dirjen HAM Kementerian Hukum dan HAM RI Muallim Abdi, Kakanwil Kementerian Hukum dan HAM Sulsel Iman Suyudi dan Direktur Kerja Sama Direktorat Jendral HAM Bambang Iriana. (MC Diskominfo Sulsel/srf/mug)