:
Oleh MC KOTA TOMOHON, Senin, 4 Juni 2018 | 14:20 WIB - Redaktur: Tobari - 485
Tomohon, InfoPublik - Prestasi Kota Tomohon dibawah kepemimpinan Walikota Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Walikota Syerly Adelyn Sompotan kembali ditorehkan, menyusul pemberian predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI kepada Pemko Tomohon untuk pengelolaan anggaran tahun 2017.
Penyerahan opini WTP tersebut, dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara, di Manado, Senin (4/6).
Penyerahan opini WTP ini merupakan yang kelima kalinya diterima oleh Jimmy F. Eman SE.Ak., selama menjabat sebagai Walikota Tomohon, dimulai pada tahun 2013 lalu.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE. Ak dan Wakil Ketua DPRD Youdy Moningka, SIP. menanda tangani berita acara penyerahan LHP dari BPK RI bersama kepala daerah lain di Sulut, disaksikan Gubernur Sulawesi Utara Olly Dondokambey.
Seusai itu dilanjutkan dengan penyerahan LHP oleh Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Drs. Tangga Muliaman Purba, MM. kepada 15 Kabupaten/Kota se-sulawesi utara.
Walikota Tomohon Jimmy F. Eman, SE. Ak mengaku bangga dengan opini tersebut. Terlebih ini merupakan WTP yang kelima kali diterima secara berturut-turut setiap tahun oleh Pemkot Tomohon.
Menurut Walikota, Laporan Hasil Pemeriksaan ini akan dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Hasil pemeriksaan ini akan segera ditindaklanjuti, diawali dengan rapat koordinasi dan evaluasi.
Selanjutnya langkah-langkah nyata secara sistematis akan dilaksanakan untuk terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas capaian terutama dalam pengelolaan keuangan daerah.
Walikota memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Pemkot Tomohon, yang selama ini telah bekerja keras dalam melakukan pengelolaan keuangan yang baik.
Walikota juga mengucapkan terima kasih kepada BPK RI yang selama ini terus memberikan pendampingan, arahan dan penguatan kepada jajaran Pemkot Tomohon.
Turut hadir mendampingi Kepala Badan Keuangan Daerah Kota Tomohon, Inspektur Kota Tomohon, Sekretaris DPRD Kota Tomohon, Kepala Bagian Humas dan Protokol. (tomohontangguh/toeb)