:
Oleh MC KAB BADUNG, Jumat, 25 Mei 2018 | 08:23 WIB - Redaktur: Kusnadi - 503
Badung, InfoPublik - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) mengapresiasi pelayanan publik di Pemkab Badung. Hal tersebut disampaikan Tim Evaluasi Pelayanan Publik KemenPAN RB Dra. Supriati, MM saat melakukan evaluasi Pelayanan Publik di RSUD Mangusada Badung, Rabu (23/5) lalu.
Tim Evaluasi KemenPAN RB diterima Direktur RSUD Mangusada dr. I Nyoman Gunarta bersama Kabag Organisasi Setda Badung I Wayan Wijana.
Supriati mengatakan, Kabupaten Badung dinilai pertama kali, karena Badung telah ditetapkan sebagai role model oleh KemenPAN RB dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan publik. Diharapkan Badung dapat menjadi contoh bagi daerah lainnya.
Supriati juga memberi apresiasi dengan kebijakan pelayanan publik serta program-program inovatif yang dilaksanakan Pemkab Badung yang telah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.
Tim evaluasi juga memuji perkembangan pelayanan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), RSUD Mangusada dan Dinas Catatan Sipil yang dinilai mengalami kemajuan jika dibandingkan tahun sebelumnya, khususnya berkaitan dengan tingkat kepatuhan terhadap Undang-undang No. 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik yang sudah sangat baik.
"Kami juga mengapresiasi atas berbagai inovasi yang dikembangkan oleh DPMPTSP, RSUD Mangusada dan Dinas Capil, " terangnya. Dibagian lainnya Tim evaluasi juga memberikan pujian atas kenyamanan tempat pelayanan baik di DPMPTSP maupun di RSUD Mangusada.
Sementara Kabag Organisasi I Wayan Wijana menyampaikan bahwa dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat telah diupayakan melalui program pembinaan dan evaluasi serta pemberian reward dan panishmant bekerjasama dengan Ombudsman Provinsi Bali.
Hal ini sesuai dengan amanat undang-undang bahwa Bupati sebagai penanggungjawab pelayanan publik wajib memberikan pembinaan, evaluasi dan memberikan reward kepada penyelenggara pelayanan publik yang memiliki komitmen meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Melalui evaluasi ini Wijana berharap akan dapat melihat berbagai peluang yang dapat kita tingkatkan melalui program inovasi serta melakukan pembinaan yang lebih intensif tidak saja dilingkungan daerah, tapi diperluas hingga pemerintahan desa.
Ke depan dalam upaya memberikan kemudahan pelayanan kepada masyarakat, Pemkab Badung akan segera melaunching Mal Pelayanan Publik yaitu suatu pengembangan tugas dan fungsi di DPMPTSP dengan memberikan layanan, baik yang menjadi kewenangan kabupaten maupun instansi vertikal dalam satu tempat seperti Pertanahan, Imigrasi, Perbankan dan layanan BPJS. Evaluasi dilaksanakan mulai 22-25 Mei 2018 dengan menyasar tiga pelayanan publik di Badung yakni DPMPTSP, RSUD Mangusada dan Dinas Capil. (MC Kb. Badung/Kus)