:
Oleh MC Prov. Sulteng, Rabu, 7 Maret 2018 | 09:58 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 766
Palu, InfoPublik - Penyelenggaraan Diklat merupakan amanat yang di sampaikan dalam peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai negeri sipil. Diklat bukan sekedar untuk memenuhi persyaratan administratif atau formalitas belaka, akan tetapi diwajibkan bagi pejabat administrator agar memiliki kualitas diri, kinerja, memiliki wawasan luas dan memiliki sikap mental yang baik.
Harapannya dapat menjadi pemimpin birokrasi yang berkemampuan tinggi dalam menjabarkan visi dan misi organisasi perangkat daerah, merupakan penjabaran dari visi dan misi pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah.
Pembelajaran Diklat kepemimpinan telah mengalami beberapa perubahan yang cukup signifikan, dibandingkan dengan diklat sebelumnya, perubahan itu terletak pada pembelajaran yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan leadership birokrasi di sektor publik, dan ini dikembangkan untuk membekali para pemimpin sektor publik dalam memimpin proses perubahan di instansinya.
Perubahan lainnya yang membedakan diklat pola baru dengan diklat pola lama, adalah cara pembelajarannya yang berbasis pengalaman dan pembelajaran tidak sepenuhnya klasikal, tapi sifatnya on-off kampus, saya berharap, segala ilmu yang akan diterima pada diklat ini dapat diserap kemudian di-implementasikan di instansi masing-masing peserta, sehingga terjadi peningkatan dan perubahan kualitas kinerja yang lebih baik lagi.
Dengan pesatnya percepatan pertumbuhan dan perkembangan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia, termasuk Provinsi Sulawesi Tengah, yang cukup responsif terhadap kebutuhan sumber daya manusia yang berkualitas, memiliki integritas tinggi serta memiliki kualifikasi mumpuni, untuk memenuhi bahkan melampaui kompetensi yang dipersyaratkan untuk mengisi setiap jabatan yang ada di lingkup pemerintah daerah sulawesi tengah, dari tinggi pratama, madya, hingga utama.
Karena pada prinsipnya, kepemimpinan dapat dibentuk dan disiapkan, keberanian mengambil risiko, kemampuan berkomunikasi, dan memobilisasi sumberdaya dapat dilatih melalui pembelajaran yang berbasis pengalaman.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Tengah dalam sambutannya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum dan Organisasi, Mulyono SE, Ak, MM pada acara Pembukaan Diklat PIM Tingkat III Angkatan XVII Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Senin, (5/3).
“Melalui Diklat kepemimpinan ini, saya harapkan dapat melahirkan pemimpin-pemimpin perubahan, yang dapat meningkatkan kualitas birokrasi dan mempercepat pelaksanaan reformasi birokrasi di Negara kita khususnya di Provinsi Sulawesi Tengah, serta mampu memperbaiki kualitas sektor public,” jelas Gubernur.
Menurut Gubernur, dalam Diklat para peserta akan di latih meningkatkan kapasitas merencanakan, melaksanakan, mengelola konflik yang terjadi sebagai akibat perubahan, dan memastikan perubahan berjalan sesuai dengan ekspektasinya.
Melahirkan gagasan perubahan kepada pimpinan dan stakeholder yang ada di instansinya, serta Mengimplementasikan proyek perubahan dalam leadership laboratory, mengelola proses perubahan yang sesungguhnya dibawah bimbingan mentor dan coach.
Sebagai pejabat pemerintah yang akan mengikuti Diklatpim, Gubernur berpesan agar selalu menjadi perekat dan pemersatu bangsa, menjadi pengayom masyarakat, namun yang paling diharapkan, adalah menjadi seorang aparatur pemerintah yang berakhlaq mulia, jujur, tulus dan ikhlas, loyal kepada pimpinan dan bisa bekerja bersama mitra kerja dibawahnya, serta menjadi pelayan masyarakat yang baik, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat, kalau masyarakat sejahtera, insya allah tidak mudah terpengaruh dengan hal-hal negatif yang merugikan dan merusak kebersamaan kita.
Demikian pula, kepada badan pengembangan sumber daya manusia daerah provinsi sulawesi tengah, sebagai lembaga yang terakreditasi sebagai penyelenggara Diklat, kiranya dapat terus meningkatkan konsep-konsep pembelajaran yang lebih menunjang kualitas para pejabat pemerintah, dan terima kasih atas penyelenggaraan diklat ini dengan baik.
Sementara itu, panitia penyelenggara Kabid Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional, Muh. Fahri, S.Sos, M.Si dalam laporannya menyatakan, dasar pelaksanaan kegiatan UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN, Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS,
Perkalan RI No. 19 Tahun 2015 tentang Pedoman Penyelenggaraan Diklat Kepemimpinan Tingkat III, Pergub No 39 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Diklat Satu Pintu Lingkup Pemda Sulteng serta Pergub No. 40 Tahun 2000 tentang Penyelenggaraan Diklat Pola Kemitraan Bagi Kabupaten/Kota se-Sulteng
Tujuan penyelenggaraan Diklatpim III, untuk membentuk kompetensi kepemimpinan taktikal pada pejabat administrator yang akan berperan dalam melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan di instansinya masing-masing
“Pelaksanaan Diklatpim tingkat III angkatan XVII dilaksanakan selama 98 hari dimulai, Senin 05 Maret s/d 02 Juli 2018, diikuti 40 orang peserta, berasal dari OPD Pemda Kabupaten bertempat di asrama BPSDM Sulawesi Tengah,” jelasnya.