:
Oleh MC Prov. Sulteng, Kamis, 8 Maret 2018 | 13:28 WIB - Redaktur: Elvira Inda Sari - 872
Palu, InfoPublik - Tenaga kesehatan khususnya perawat berperan sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan bagi masyarakat dan merupakan elemen penting dalam melakukan pemerataan pembangunan kesehatan.
“Tenaga kesehatan adalah elemen penting dalam memeratakan pembangunan kesehatan dan berperan esensif sebagai ujung tombak pelayanan kesehatan dan keperawatan bagi masyarakat Indonesia dan Sulawesi Tengah pada khususnya," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tengah HM Hidayat, Sabtu (3/3), di Gedung Pogombo Kantor Gubernur Sulawesi Tengah.
Hal tersebut dikatakannya pada acara seminar keperawatan dalam rangka ulang tahun Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) ke-44 dan ulang tahun pertama Gerakan Nasional Perawat Honor Indonesia (GNPHI) Sulawesi Tengah.
Sekda Hidayat berpesan, guna meningkatkan pengetahuan serta adaptasi para perawat dengan berbagai isu strategis seputar kesehatan, profesi serta tuntutan zaman, diimbau agar para peserta mengikuti dengan baik dan secara seksama apa yang disampaikan nara sumber, agar ilmu yang disampaikan dapat diserap dengan paripurna.
Selain itu Sekda Hidayat memotivasi para peserta agar bangga dengan apa yang menjadi profesinya saat ini, dengan terus meningkatkan wawasan serta pengetahuan, guna menambah kemampuan serta bekerja secara profesional. Sesuai dengan disiplin ilmu yang telah dipelajari selama ini dan juga sesuai dengan regulasi. Para perawat diwajibkan untuk patuh dan taat pada aturan yang diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 38 Tahun 2014. “Perawat zaman now, saya bangga jadi perawat," cetusnya.
Menurut Sekda Hidayat, semuanya adalah usaha bersama dalam mewujudkan Sulawesi Tengah yang maju, mandiri dan berdaya saing. Dan juga sesuai denga Nawacita Presiden butir kelima, dimana pemerintah menginginkan peningkatan kualitas manusia Indonesia, melalui peningkatan kualitas kesehatan yang meliputi tiga pilar pembangunan yaitu paradigma sehat, penguatan pelayanan kesehatan dan jaminan kesehatan nasional. (MCSulteng/Vira)