Wujudkan Pensiun PNS Bernilai Guna

:


Oleh MC Prov. Sulteng, Selasa, 23 Januari 2018 | 11:07 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 686


Palu, InfoPublik - Pensiun sebagai penghargaan baru mempunyai nilai bila diberikan tepat waktu dan tepat ke penerimanya, yang selaras dengan UU No. 11 Tahun 1969 tentang pensiun pegawai dan pensiun janda/duda pegawai.

Hal itu dikatakan Kepala Badan Kepegawaian Daerah Zubair, S.Sos, M.Si, mewakili gubernur saat pembukaan Sosialisasi Ketaspenan dan Perbankan Tahun 2018, Selasa (23/1), di aula kantor BKD Sulteng.

Sosialisasi pagi itu adalah kelanjutan sosialisasi serupa yang lebih dulu diterima pimpinan pada Jumat (19/1) di rapat TEPRA.

Menurut gubernur lewat sambutan yang dibaca Zubair, pemda sangat menyambut baik sosialisasi yang digagas Bank Mandiri Taspen dan PT Taspen Cabang Palu yang ditujukan ke PNS.

“Sosialisasi ini juga selaras dengan undang-undang no 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik,” ungkap Ka. BKD.

BKD lanjutnya telah bersinergi dengan PT Taspen Palu dalam bentuk pemberian SK Pensiun dan penyerahan THT (Tabungan Hari Tua) bagi PNS yang pensiun.

Bahkan salah satu produk unggulan PT Taspen yang akan disosialisasi yakni Asuransi Taspen Life diapresiasi khusus gubernur.

Produk dengan keunggulan premi bulanan yang terjangkau tersebut dalam hemat gubernur, layak dijadikan opsi dalam rangka peningkatan nilai manfaat  tabungan hari tua.

“Apresiasi yang setinggi-tingginya kepada PT Taspen yang telah menelurkan program-program untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai negeri sipil,” pujinya.

Dengan sosialisasi akhirnya diharap memperkuat sinergitas BKD, PT Taspen dan Bank Mandiri Taspen dalam mewujudkan pelayanan prima ke PNS.

“Dengan penekanan pada pelayanan yang berorientasi kemaslahatan sebagaimana termaktub dalam nilai-nilai revolusi mental,” ujar Zubair.

Sosialisasi diikuti lebih kurang 100 peserta dan dihadiri Agus Prianto selaku perwakilan PT Taspen Area Sulawesi, Maluku dan Papua, Kepala Cabang PT Taspen Palu Johan Kathohorit dan Kepala Bank Mandiri Taspen Palu I Wayan Edi Santika.(MC.Palu/Eyv)