:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Senin, 2 Januari 2017 | 17:01 WIB - Redaktur: Tobari - 1K
Karanganyar, InfoPublik - Bupati Karanganyar Juliyatmono mengukuhkan, melantik, sekaligus mengambil sumpah jabatan bagi 639 pejabat Eselon II, III, dan IV di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, di Gedung Wanita, Karanganyar, Senin (2/1).
Sebanyak 639 pejabat tersebut, terdiri dari eselon II sebanyak 29 pejabat, eselon III sebanyak 141 pejabat, dan eselon IV sebanyak 469 pejabat. Dari seluruh jumlah itu terdapat 69 promosi dan 570 dikukuhkan dan dimutasi.
Pengukuhan, pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat merupakan ketentuan normatif sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
Serta, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, dan Surat Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B.2534/KASN/12/2016 perihal Persetujuan Melaksanakan Pengukuhan dan Job Fit JPT Pratama di Pemerintah Kabupaten Karanganyar.
Bupati Karanganyar Bupati juga menegaskan bahwa mutasi jabatan mengacu pada evaluasi kinerja para pejabat dalam melaksanakan amanah yang diemban, serta didasarkan pada kebutuhan organisasi untuk menjawab tantangan yang dihadapi, agar kinerja Pemerintah Kabupaten Karanganyar lebih baik lagi.
“Mutasi ini tidak semata-mata didasarkan pada kewenangan belaka, melainkan juga memperhatikan norma-norma kepegawaian yang berlaku, kinerja, kompetensi, integritas, dan berbagai aspek manajemen sumber daya manusia lainnya, serta dilakukan dengan cermat dan matang,” kata Bupati.
Selain itu, pengukuhan, pengambilan sumpah/janji jabatan dan pelantikan pejabat seperti saat ini, dilakukan untuk menempatkan jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (eselon II), Administrator (eselon III), dan Pengawas (eselon IV), dengan harapan guna menghasilkan kinerja yang optimal serta dapat memberikan pelayanan yang baik.
Bupati juga menjelaskan, bagi Pejabat Kesbangpol, RSUD, BPBD dan UPTD di Pemerintah Kabupaten Karanganyar sebanyak 99 orang, tetap menduduki jabatannya dan melaksanakan tugasnya sampai dengan ditetapkannya pejabat baru sesuai Perda Kabupaten Karanganyar nomor 16 tahun 2016 pasal 10,11,12,13 dan 14.
Selanjutnya untuk penyesuaian Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) yang baru, maka terdapat letak, alamat kantor/Dinas yang berubah atau pindah, antara lain, Dinas Perdagangan, Tenaga Kerja, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah pindah ke Eks Dinsosnakertrans dan Eks BLH.
Dinas Lingkungan Hidup pindah ke Eks DKP, untuk UPT Laboratorium Lingkungan Hidup masih tetap, Dinas Sosial pindah ke Eks BKK Tasikmadu dan Eks Rumah Dinas Inspektur, Dinas Komunikasi dan Informatika pindah ke Sekretariat Daerah Lantai 1 Gedung B.
Sementara, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan pindah ke Kantor Baru dan Eks Bidang Koperasi. Selainnya itu, terdapat 18 SKPD masih tetap berada di alamat kantor lama. (MC karanganyar/pd/toeb)