:
Oleh MC Kabupaten Karanganyar, Senin, 19 Desember 2016 | 12:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 778
Karanganyar, InfoPublik- Bupati Karanganyar, Juliyatmono mengumpulkan sebanyak 759 pejabat struktural dan umumkan jumlah Susunan Organisasi Tata Kerja (SOTK) Baru di lingkungan Pemerintah Kabupaten Karanganyar, yang diisi 627 pejabat.
Sehubungan telah ditetapkannya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, dan Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Karanganyar, Bupati Karanganyar menyambut baik penataan SOTK itu.
“Saya menyambut baik penataan organisasi perangkat daerah di Kabupaten Karanganyar yang dilakukan oleh Tim Penyusun Perangkat Daerah melalui upaya restrukturisasi kelembagaan daerah sebagai wujud reformasi birokrasi pemerintah daerah yang lebih efisien, efektif, tepat fungsi dan tepat ukuran,” kata Bupati Juliyatmono di halaman Kantor Bupati Karanganyar, Senin (19/12).
Sesuai dengan kajian terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah, SOTK Lama 759 dan SOTK Baru 627.
“Dari jumlah SOTK Lama dan baru terdapat selisih 132 jabatan. Mulai dari pejabat eselon II, III dan IV. Namun untuk eselon V di SOTK Baru ini tidak ada jabatan tersebut,” katanya.
Selanjutnya, untuk SKPD di Kabupaten Karanganyar, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, Rumah Sakit Umum Daerah, Badan Penanggulangan Bencana Daerah, dan UPT di Kecamatan, masih menunggu peraturan perundang-undangan lebih lanjut dan membutuhkan 121 pejabat Struktural.
Bupati juga meminta dimanapun nantinya pejabat eselon ditempatkan sebagai posisi jabatan apapun, itu adalah amanat Negara khususnya amanat masyarakat Kabupaten Karanganyar.
“Saya juga berpesan agar ASN mempunyai wawasan jauh ke depan dan mampu melakukan terobosan positif melalui pemikiran yang kreatif, dan inovatif,” ujarnya.
Pada kesempatan itu juga, Bupati masih merahasiakan kapan dan di mana pelantikan pejabat untuk menempati posisi jabatan di SOTK Baru, yang mulai bekerja di Januari 2017.(mc karanganyar/pd/eyv)