:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 13 Desember 2016 | 12:52 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 431
Pacitan,InfoPublik - Keberhasilan Pemkab Pacitan mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) berbuah manis. Atas prestasi tersebut, pemerintah pusat menggelontorkan dana insentif daerah (DID) sebesar Rp 51 miliar. Dana transfer daerah itu diberikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution di Jakarta.
"Dana itu masih berbentuk keseluruhan. Untuk penggunaannya tergantung prioritas kabupaten. Terutama infrastruktur,"ujar Indartato, Bupati Pacitan.
Menurutnya, dana tersebut masih berbentuk keseluruhan. Untuk penggunaannya tergantung prioritas kabupaten, terutama, infrastruktur. Masalah infrastruktur memang menjadi fokus pembangunan utama Pemkab belakangan ini. perbaikan ruas jalan kabupaten.
"Sebab, ketersediaannya dinilai menjadi urat nadi perekonomian bagi masyarakat utamanya di wilayah-wilayah yang tertinggal."Pembangunan infrastruktur cukup penting, karena akan mendongkrak perekonomian masyarakat maupun daerah," katanya.
Meskipun DID cenderung bakal digunakan untuk pembangunan infrastruktur, namun Indartato mengaku pemkab tak menutup mata jika dana tersebut sebagian juga akan dipakai untuk menunjang kesejahteraan masyarakat serta pendidikan.
Program DID ini diberikan khusus oleh pemerintah pusat sebagai tolok ukur sekaligus ukuran prestasi atau tidaknya seorang kepala daerah memimpin daerahnya berdasarkan kriteria tertentu. Menurut bupati, kriteria utama ditentukan berdasarkan keberhasilan pemkab mempertahankan opini WTP yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada tahun 2015 serta ketepatan penetapan peraturan daerah (perda) APBD tiap tahunnya.(Mc Pacitan/Pur/Riz/Eyv)