:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Senin, 28 November 2016 | 13:00 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 674
Pacitan, Info Publik - Guru sudah selayaknya bisa lebih fokus dalam menjalankan tugas utamnya mengajar anak didik. Bukan sebaliknya, waktu guru banyak tersita untuk memenuhi aturan administratif.
Demikian penegasan ini disampaikan Wakil Ketua PGRI Jawa Timur Drs.Sumarno,M.Pd, dihadapan ribuan guru se-Kabupaten Pacitan dalam apel besar PGRI ke 71 di lapangan Kecamatan Ngadirojo Kabupaten Pacitan, Jumat (25/11).
Semakin banyaknya aturan serta prasyarat administratif yang dibebankan kepada guru pendidik menurut Sumarno, sangat mengganggu kinerja guru. Untuk itu, keluarga besar PGRI mendesak pemerintah untuk mengkaji ulang aturan aturan serta kebijakan yang sudah ada.
"Permasalahan yang dihadapi guru bukan barang yang sewaktu waktu bisa ditinggal, tapi anak-anak yang butuh kehadiran seorang guru," ungkapnya.
Beberapa aturan yang dimaksut PGRI antara lain, masalah Ujian Kompetensi Guru (UKG). Sedianya, UKG tidak dilaksanakan tiap tahun namun lima tahun sekali.
Alasanya jelas, dengan lima tahun sekali waktunya lebih longgar. PGRI juga mendorong wacana aturan guru harus 8 jam disekolah segera diterapkan. Menurut Sumarno, kebijakan ini dirasa lebih efektif dibanding ketentuan guru harus memenuhi 24 jam mengajar.
"Dengan 8 jam sehari disekolah guru akan lebih fokus mengajar dan mengembangkan diri untuk sekolah," Katanya lagi.Terkait dengan kebutuhan guru dan nasib GTT maupun GTY, Sumarno minta pemerintah mempertimbangkan kembali moratorium pengangkatan PNS untuk guru. Menurutnya, persoalan kekurangan guru banyak dikeluhkan daerah, termasuk, Kabupaten Pacitan.
Hal itu diamini Bupati Indartato. Menurutnya, dari total kebutuhan guru saat ini, kekuranganya masih kisaran 40 persen. Jika moratorium berlanjut, orang nomor satu di Pacitan itu khawatir kekurangan guru di Pacitan semakin banyak.
"Guru pensiun selalu ada, jika tidak boleh mengangkat guru maka kepentingan murid yang akan terkorbankan," katanya.Untuk itu, Bupati Pacitan, Indartato berharap pemerintah segera menentukan kebijakan khusus untuk permasalahan ini. Sehingga masalah kekurangan guru bisa teratasi. Jika guru tidak ada pengangkatan PNS langsung, maka bisa melalui jalur tes.
Apel besar PGRI ke 71 di Kecamatan Ngadirojo dirangkaikan dengan hari Guru Nasional. Dalam kesempatan itu pula diserahkan pemnghargaan kepada sejumlah guru berprestasi.(Mc Pacitan/Riz/eyv)