:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Kamis, 24 November 2016 | 09:53 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 835
Pacitan,InfoPublik – Bencana tanah gerak menjadi ancaman bencana bagi warga Pacitan selain banjir dan longsor. Berdasar pemetaan Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben), ada empat yang masuk zona merah rawan bencana tanah gerak. Yakni Kecamatan Tegalombo, Bandar, Nawangan dan Tulakan.
‘’Hal itu lantaran lereng-lereng di daerah itu cukup tinggi,’’ ujar Sar Setyo Utomo Kepala Distamben Pacitan, Selasa (22/11).Menurutnya, empat wilayah tersebut memiliki kontur lereng tanah setinggi 30-40 derajat. Serta merupakan tanah labil yang terdiri dari berbagai bidang gelincir. Sehingga, ketika hujan turun memicu terjadinya pergerakan tanah.‘’Selain itu, umumnya tanah-tanah di Pacitan itu umurnya sudah tua. Dan biasanya merupakan daerah-daerah yang subur,’’ jelasnya.
Terkait kejadian tanah gerak di Dusun Bulih, Desa Wonoanti, Kecamatan Tulakan, Sar Setyo mengaku belum ada kajian atau penanganan dalam waktu dekat. Selain tidak ada alokasi anggaran untuk kegiatan tersebut, nomenklatur satuan kerjanya mengalami perubahan. ‘’Kalau dalam waktu dekat belum bisa (melakukan kajian),’’ ungkapnya.
Sedangkan soal rekomendasi supaya ada langkah mitigasi dari kejadian tanah gerak di Desa Wonoanti, Sar Setyo mengatakan pihaknya akan berkoordinasi lebih dulu dengan BPBD Pacitan dan BPBD Jawa Timur (Jatim).(Mc Pacitan/Rap/Eyv)