14 Ribu Rumah Tak Layak Huni Berada Di Pacitan

:


Oleh MC Kabupaten Pacitan, Rabu, 9 November 2016 | 11:06 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 466


Pacitan, InfoPublik – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Pacitan masih banyak ditemui. Berdasar pendataan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PU-Pera) ada sekitar 14 ribu RTLH. Meski demikian jumlah tersebut belum valid.

Hal itu lantaran harus melalui tahap verifikasi terlebih dulu sebelum kemudian dimasukkan ke database resmi Kemen PU-Pera.

‘’Sampai sekarang kami belum mengetahui secara kuantitas, RTLH yang masuk di Kemen PU-Pera. Karena belum dilakukan verifikasi di lapangan,’’ ujar Heru Tunggul Widodo, Kabid Cipta Karya DCKTRK Pacitan, Senin (7/11) kemarin.

Oleh karena itu, Heru menyakini usulan perbaikan RTLH sebanyak 14 ribu unit itu belum tentu semuanya diterima. Mengingat proses verifikasi di lapangan masih belum dilakukan. Sehingga, tak menutup kemungkinan usulan perbaikan 14 RTLH itu masih bisa berkurang.

Apalagi selama empat tahun terakhir pemerintah pusat telah mengucurkan anggaran miliaran rupiah untuk perbaikan sekitar 9.500 RTLH di Pacitan. ‘’Untuk tahun depan, kami masih belum bisa memperkirakan jumlahnya,’’ katanya.

Sementara, selama lima tahun mendatang pemkab menargetkan perbaikan sekitar 3.500 RTLH. Rencana itu sudah tercantum dalam RPJMD 2016-2021. Namun, penanganan RTLH yang dikover APBD masih terbatas. Yakni, hanya sekitar 100 rumah setiap tahunnya.

Sedangkan, anggaran yang disiapkan sekitar Rp 800 juta dengan asumsi bantuan material bangunan sekitar Rp 7,5 juta per rumah. ‘’Karena itu kami juga mengusulkan bantuan ke pemerintah pusat. Dan tahun ini turun bantuan untuk 60 RTLH,” ungkapnya.

Diungkapkan, bantuan dari pemerintah pusat maupun pemprov selama ini sangat membantu pemkab dalam mengurangi jumlah RTLH di Pacitan.

Sebab, butuh biaya besar jika keseluruhan RTLH ditangani pemkab sendiri. Selain itu jumlah bantuan yang digelontorkan pemkab itu dirasa oleh masyarakat masih kecil. ‘’Karena sesuai dengan perkembangan ekonomi, harga-harga material bangunan makin mahal,’’ tutur Heru.

Heru menjelaskan, indikator penentuan RTLH untuk masing-masing wilayah kecamatan Pacitan dengan kecamatan lainnya berbeda-beda. Pihaknya memiliki standar tersendiri. Termasuk dalam pemberian bantuan perbaikan RTLH. ‘’Mungkin kalau di kawasan kota bantuan Rp 7,5 juta dianggap tidak cukup. Tapi kalau di Kecamatan Nawangan masih cukup,’’ terangnya.

Dia juga meminta kepada pemerintah desa untuk mendata dengan cermat. Pasalnya, belum tentu semua desa melampirkan data perbaikan RTLH sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam peraturan bupati (perbup).

‘’Kalau pemerintah desa mau mendata itu akan bisa lebih mudah. Karena dalam aturan itu, indikator-indikator yang menentukan apakah rumah tersebut masuk RTLH atau tidak ada semua,’’ jelasnya. (her/Mc Pacitan/Yup/Eyv)