:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 25 Oktober 2016 | 12:58 WIB - Redaktur: Kusnadi - 622
Pacitan, InfoPublik – Dalam rangka mendukung kebijakan pemerintah dan Pimpinan Polri untuk pelayanan Kepolisian kepada masyarakat yang bebas dari pungutan liar (pungli), Kepala Kepolisian Resort Pacitan AKBP Suhandana Cakrawijaya SIK memberikan pengarahan kepada seluruh anggota baik opsnal maupun minopsnal dan jajaran Polsek di Gedung Bhayangkara Kamis, 20 Oktober 2016.
Dalam pengarahannya, Kapolres Pacitan meminta kepada seluruh anggotanya agar bekerja dengan baik, profesional dan humanis sehingga pelayanan dapat dirasakan dengan nyaman oleh masyarakat.
“Pokoknya kita bekerja saja dengan baik dan sesuai aturan, pasti masyarakat bisa menilai positif kinerja kita,” ungkapnya.
Kapolres Pacitan juga menekankan dua hal, yaitu agar anggota tidak melakukan pemerasan terhadap masyarakat dan merekayasa kasus.
“Mulai sekarang juga hindari pungutan-pungutan liar yang di luar ketentuan terhadap pelayanan kita kepada masyarakat termasuk perilaku di Polsek jajaran lainnya. Sekarang era teknologi, berita dengan cepat dan mudah tersebar di media sosial,” pungkas AKBP Suhandana.
Menindaklanjuti banyaknya berita tentang anggota polri yang kena operasi tangkap tangan (OTT) karena pungli, Pak Kapolres Pacitan menekankan kepada anggota agar tidak merasa terganggu dan takut dengan pemberitaan tersebut yang penting laksanakan tugas mulia kepolisian di kabupaten Pacitan dengan benar, profesional dan sesuai dengan ketentuan berlaku. (hr/Mc Pacitan/Kus)