54 Warga Tanpa Status di Bitung Resmi Sandang WNI

:


Oleh MC Kota Bitung, Jumat, 21 Oktober 2016 | 18:32 WIB - Redaktur: Tobari - 628


Bitung, InfoPublik – Sebanyak 54 warga tanpa dokumen resmi dinyatakan sebagai Warga Negara Indonesia (WNI),  di Kantor Walikota Bitung, Rabu (19/10).

Ke-54 orang itu menerima dokumen WNI secara simbolis dari Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemkumham Provinsi Sulut Dr H Sudirman D Hury, didampingi Kasubdit Tata Negara Ditjen AHU Kemenkumham Agus Riyanto SH, bersama Wakil Walikota Bitung Maurits Mantiri.

Mantiri mengatakan, penetapan 54 pemukim tanpa dokumen menjadi WNI, merupakan yang pertama kali di Indonesia.

Untuk itu Pemkot Bitung berterima kasih kepada semua pihak, khususnya dari jajaran Kemenkumham yang senantiasa terus berkoordinasi dengan jajaran Pemprov Sulut maupun Pemkot Bitung, sehingga ada solusi dari permasalahan warga tanpa dokumen.

“Ini merupakan masalah klasik yang ada di Kota Bitung dan lewat kerja keras kita semua, hari ini boleh terealisasi penetapan warga tanpa dokumen menjadi WNI,” ujar Mantiri.

Menurutnya, keberadaan pemukim tanpa dokumen di Kota Bitung saat ini berjumlah 1.492 orang dan tersebar di delapan kecamatan yang ada di Kota Bitung.

“Sementara bagi 54 pemukim tanpa dokumen yang hari ini statusnya telah menjadi WNI adalah mereka yang telah memenuhi syarat untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraannya, antara lain karena telah menetap lebih dari lima tahun di Kota Bitung,” katanya.

Ia berharap kedepannya akan ada lagi pemukim tanpa dokumen yang nantinya akan mendapatkan hak kewarganegaraannya. Untuk itu, aparat kecamatan maupun kelurahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat diharapkan untuk terus berkoordinasi baik dengan pihak Kemenkumham maupun dengan warga pemukim tanpa dokumen.

“Jika memang mereka sudah dinyatakan layak dan telah memenuhi syarat, akan segera ditindaklanjuti untuk mendapatkan dokumen kewarganegaraannya,” katanya.

Sementara itu, Sudirman menjelaskan, dengan ditetapkannya 54 pemukim tanpa dokumen menjadi WNI merupakan hasil dari kerja keras tim penyelesaian yang telah dibentuk dan terdiri dari Kemenkumham, Pemprov Sulut dan Pemkot Bitung yang juga merupakan implementasi dari program Nawa Cita Presiden Joko Widodo.(MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)