:
Oleh MC Kota Bitung, Jumat, 30 September 2016 | 11:09 WIB - Redaktur: Tobari - 458
Bitung, InfoPublik - Walikota Bitung Maximiliaan J Lomban menandatangani nota kesapahaman (MoU) bersama Wakil Gubernur Sulawesi Utara Steven Kandouw, bertempat di Ruang Rapat Wakil Gubernur, di Manado, Rabu (28/9) lalu.
Lomban dalam kesempatan itu mengatakan, bentuk kerjasama antara Pemerintah Provinsi Sulut dan Pemerintah kota Bitung adalah tentang Pembangunan dan Pengolahan TPA Regional.
“Bukan hanya kota Bitung saja, kabupaten/kota lainnya juga telah melakukan hal yang sama, yakni Kabupaten Minahasa, Minahasa Utara, dan kota Manado," ujar Lomban didampingi Kadis PU kota Bitung Rudy Teno.
Menurut Lomban, hal ini penting karena jumlah penduduk dari tahun ke tahun yang semakin meningkat menyebabkan bertambahnya timbunan sampah, sedangkan di sisi lain lahan penyediaan tempat pengelolaan sampah sangat terbatas.
“Kondisi inilah yang mendorong perlu adanya kerjasama regional dalam pengadaan dan pengelolaan tempat pembuangan samah akhir (TPA)," jelas Lomban.
Lanjutnya lagi, seluruh pembiayaan kerjasama tersebut dibiayai sepenuhnya oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat RI, dengan total biaya diperkirakan sebesar Rp1,2 triliun.
Adapun rencana pembangunan TPA regional tersebut akan dibangun di Kabupaten Miahasa Utara, tepatnya di Kecamatan Wori, Desa Ilo-ilo dimana luas lahan yang nantinya disiapkan sebesar 25Ha. (MC-Kota Bitung/Hrl/toeb)