:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Selasa, 26 Juli 2016 | 09:55 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 933
Pacitan, InfoPublik – Alokasi anggaran untuk pembangunan ruang kelas baru (RKB) tahun ini relatif minim. Hanya empat sekolah yang kebagian jatah proyek ruang kelas baru (RKB). Yakni, SMKN Tulakan, SMKN Kebonagung, SMKN 2 Nawangan serta SMKN 2 Donorojo.
Masing-masing sekolah digelontor Rp 200 juta bersumber dari APBD. ‘’Usulan yang masuk banyak. Tapi, tahun ini kami hanya mampu menyanggupi RKB sejumlah itu,’’ kata Wahyono Kasi Sarana dan Prasarana SMP-SM Dinas Pendidikan (Dindik) Pacitan, Jum’at (22/7).
Menurut dia, untuk sekolah yang lain hanya sebatas rehab fisik bangunan ruang kelas. Jumlahnya pun tidak banyak. Tahun ini, Dindik hanya mengalokasikan anggaran sebesar Rp 970 juta untuk rehab ruang kelas bagi tujuh sekolah. Antara lain, SMKN Sudimoro, SMKN Pringkuku, SMKN 3 Pacitan, SMKN 1 Donorojo, SMKN 1 Nawangan, SMKN 2 Nawangan, dan SMKN 2 Sudimoro. Setiap sekolah mendapatkan dana rehab antara Rp 100 juta sampai Rp 200 juta. ‘’Besaran anggaran tergantung kebutuhannya,’’ terang Wahyono.
Peremajaan bangunan ruang kelas dan pembangunan RKB, lanjutnya, difokuskan untuk sejumlah sekolah pelosok. Mengingat dalam beberapa tahun terakhir alokasi anggaran untuk RKB dan rehab ruang kelas banyak dikucurkan ke sekolah-sekolah di kawasan kota. ‘’Pertimbangannya untuk pemerataan pendidikan saja,’’ katanya.
Soal pembagian dana alokasi khusus (DAK) bagi SMA dan SMK, Wahyono menegaskan tahun ini tidak ada jatah dari pusat. Hal itu disebabkan karena merupakan bagian dari implementasi pelaksanaan UU 23/2014 tentang pemerintah daerah. ‘’Jadi hanya SD dan SMP saja yang mendapatkan DAK untuk kegiatan fisik,’’ terangnya. (MC.Kab.Pacitan/her/yup/eyv)