:
Oleh MC Kabupaten Pacitan, Rabu, 22 Juni 2016 | 12:49 WIB - Redaktur: Eka Yonavilbia - 493
Pacitan, InfoPublik – Dua pekan jelang Lebaran, razia makanan dan minuman (mamin) gencar dilakukan oleh tim sidak mamin pemkab Pacitan. Tim sudah turun gunung ke sejumlah toko dan minimarket di wilayah Pacitan. Sehari kemarin, tim mendatangi sejumlah toko swalayan.
Sasaran sidak pertama adalah sebuah toko swalayan di Desa Arjowinangun. Di tempat tersebut, petugas menemukan sebuah produk kemasan makanan ringan yang tanpa disertai batas kedaluwarsa atau expired.
Sedangkan, di sebuah toko modern berjaringan yang terletak di depan Pasar Arjowinangun, petugas menemukan produk susu kaleng yang mengalami perubahan kemasan. Padahal sesuai aturan, produk tersebut dilarang untuk diperjualbelikan karena belum melalui proses pemeriksaan distribusi barang. ‘’Sementara ini, kita belum menemukan produk mamin kedaluwarsa,’’ kata Hari Purwanto Kabid Perdagangan Diskoperindag Pacitan.
Produk temuan tersebut tidak serta merta ditarik. Petugas meminta kepada pemilik toko untuk menyimpan produk yang ditengarai melanggar praktik jual beli. Pemilik atau pengelola toko juga tidak diberi sanksi. Mereka hanya diperingatkan agar menjual produk sesuai atran yang berlaku. ‘’Kalau penarikan barang mungkin tidak, tarafnya masih pembinaan. Jadi, hanya sebatas teguran saja,’’ tegasnya.
Petugas dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Pacitan, Sutarjo menambahkan, kegiatan operasi mamin tersebut akan terus dilakukan hingga mendekati Lebaran nanti. Sebab, pada momen tersebut rawan digunakan pedagang menjual makanan dan minuman yang tidak sesuai dengan aturan. ‘’Sidak ini baru awal saja. Nanti akan terus dilakukan sampai mendekati lebaran,’’ jelasnya.
Sutarjo berharap masyarakat teliti sebelum membeli. Jangan sampai mengkonsumsi mamin kedaluwarsa. Karena produk kedaluwarsa bisa berdampak terhadap kesehatan. ‘’Mamin yang kedaluwarsa atau kemasannya rusak bisa saja terkontaminasi bakteri,’’ ujarnya. (MC.Kab.Pacitan/her/yup/eyv)